Site icon Teropong Media

Polri Terapkan Skema Pembatasan Angkutan Barang untuk Antisipasi Nataru

Pertalite akan di batasi ? saat kendaraan menjadi biang polusi jakarta

Ilustrasi-Polri Terapkan Skema Pembatasan Angkutan Barang untuk Antisipasi Nataru (ntmcpolri.info)

BANDUNG,TM.ID: Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi menjelaskan ada tiga skema yang dirancang, yaitu skema rekayasa pada saat arus lalu lintas normal, padat, dan sangat padat.

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) menyiapkan tiga skema rekayasa arus lalu lintas untuk mengantisipasi libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Pada skema normal, kata Eddy, pola rekayasa lalu lintas yang diberlakukan berupa penjagaan di titik-titik yang rawan mengalami kepadatan.

“Kami akan mengidentifikasi titik-titik mana yang menjadi trouble spot dan black spot, di titik ini kami akan mengantisipasi dan melalukan pengelolaan lebih awal dalam rangka memberikan kenyamanan selama libur nataru,” kata diamengutip Antara, Minggu (17/12/2023).

BACA JUGA: Jelang Nataru Satpol PP Kota Bandung Pasang Mata di Lokasi Jual Miras

Dalam skema padat, pembatasan mulai dilakukan untuk kendaraan berat seperti truk dengan sumbu tiga ke atas, serta mulai diberlakukan pengalihan arus. Menurut Eddy, Korlantas telah menandatangi Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR terkait pembatasan kendaraan di ruas jalan tol untuk sumbu tiga ke atas.

Skema pembatasan sebagai berikut:

 

Eddy mengatakan, dalam skema sangat padat, Korlantas Polri akan melakukan rekayasa buka-tutup.

“Baik buka-tutup yang ada di jalur tol maupun yangg mengarah keluar arteri,” kata dia.

 

(Usk)

Exit mobile version