JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengadakan pertemuan dengan Cambodia National Police (CNP) untuk membahas meningkatnya praktik judi online dan penipuan daring yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Pertemuan ini dipimpin oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, sementara delegasi CNP dipimpin oleh Deputy Chief of Staff CNP MajGen Pheanuk Kolkomar.
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menyatakan bahwa banyak WNI yang terlibat atau menjadi korban dalam industri online ilegal, termasuk judi online, penipuan daring, dan kejahatan siber lainnya.
“Banyak WNI yang bekerja di industri online yang di Indonesia dilarang, seperti perjudian online, penipuan daring, phishing, dan cracking,” ujar Untung, dikutip Selasa (15/4/2025).
BACA JUGA:
Perangi Penipuan Online, Kominfo luncurkan AduanNomor.id
Pertemuan tersebut berlangsung antara 7 hingga 13 April 2025 di beberapa lokasi di Kamboja, seperti Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville. Selain Polri dan CNP, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan KBRI Phnom Penh dan International Cooperation CNP.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk saling bertukar informasi guna mencegah WNI menjadi korban kejahatan online.
Mereka juga menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional di kawasan ASEAN, terutama melalui Aseanapol dan Interpol.
“Polri dan CNP memiliki kesamaan perspektif dalam memberantas kejahatan transnasional di kawasan ASEAN,” tambah Untung.
Kedua pihak juga menyepakati langkah-langkah pencegahan terhadap masuknya operator kejahatan serta upaya penyelamatan bagi WNI yang menjadi korban industri scamming.
(Agus/Budis)