Polres Mataram Buka Aduan Online Selama Ramadhan

Penulis: Budi

polres mataram
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MATARAM,TM.ID : Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa mengungkapkan, pihaknya membuka layanan aduan untuk masyarakat secara online selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Menurutnya, layanan ini merupakan salah satu inovasi kepolisian untuk memberikan respons cepat terhadap segala bentuk gangguan keamanan selama Ramadhan.

“Jadi, apabila masyarakat menemukan adanya gangguan keamanan, silakan hubungi langsung layanan aduan kami,” kata Mustofa di Mataram, Jumat (24/3/2023).

Untuk dapat mengakses layanan aduan tersebut, Mustofa mengatakan bahwa Polresta Mataram membuka melalui saluran telepon dengan nomor kontak 082146821899.

Selain itu, papar dia, masyarakat bisa membuat aduan melalui media sosial dari akun resmi milik Polresta Mataram.

BACA JUGA: Selama Ramadhan, Satpol PP Lombok Tengah Patroli 24 Jam

Dalam momentum Bulan Ramadhan Tahun 2023, Kapolresta Mataram mengeluarkan imbauan bagi masyarakat di antaranya larangan agar tidak melakukan konvoi kendaraan, bermain petasan atau kembang api, balap liar, dan tawuran.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan imbauan ini, maka anggota dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai aturan hukum,” ujar dia.

Aturan tersebut, jelas dia, merujuk pada Pasal 212 KUHP tentang Kekerasan terhadap Pejabat yang Bertugas, Pasal 216 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Tidak Menuruti Perintah, dan Pasal 218 KUHP tentang Perbuatan Orang Berkerumun yang Tidak Mengindahkan Perintah.

“Dalam aturan tersebut, ada ancaman pidana hukuman bagi yang terbukti melanggar,” ucapnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.