CIANJUR,TM.ID : Polres Cianjur menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas, termasuk tembak ditembak, terhadap anggota gerombolan bermotor yang kerap membuat keonaran dan mengancam ketertiban di wilayah tersebut.
Keputusan ini diambil setelah adanya laporan mengenai perilaku meresahkan dari sejumlah anggota gerombolan bermotor di Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tiga orang anggota gerombolan bermotor yang terlibat dalam aksi perusakan di Jalan Raya Puncak-Cipanas pada Jumat malam. Para pelaku yang ditangkap ternyata masih berusia di bawah 18 tahun, sehingga mereka akan menjalani pembinaan dan peringatan sebelum akhirnya diserahkan kepada orang tua mereka.
“Gerombolan bermotor yang kami tangkap melakukan perusakan kendaraan di pusat perbelanjaan di Jalan Raya Puncak. Mereka masih di bawah umur, oleh karena itu kami akan memberikan pembinaan dan peringatan yang keras,” ujar Kapolres.
Melihat maraknya laporan mengenai tindakan mengganggu yang dilakukan oleh gerombolan bermotor dan demi menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya, Polres Cianjur telah menginstruksikan anggotanya untuk mengambil tindakan tegas hingga tembak ditembak. Selain itu, jadwal patroli juga ditingkatkan untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa depan.
“Kami akan mengambil tindakan tegas hingga tembak ditembak terhadap gerombolan bermotor yang melakukan tindakan kriminal dan mengancam nyawa atau keselamatan warga. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tegas Kapolres.
BACA JUGA: Anggota Brimob Ditembak Hingga Tewas, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku
Polres Cianjur juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Mereka diminta untuk melarang anak-anak mereka bergabung dengan gerombolan bermotor guna menjaga masa depan mereka dari masalah dan menghindari keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan keamanan orang lain.
Kehadiran gerombolan bermotor yang menggunakan senjata tajam, melakukan konvoi, dan merusak sepeda motor di pusat perbelanjaan Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, telah menciptakan rasa khawatir di kalangan warga sekitar. Beruntungnya, petugas berhasil menangkap tiga orang dari kelompok pelaku yang berjumlah lebih dari 20 orang dan menggunakan sekitar 15 sepeda motor. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik aksi perusakan tersebut.
Polres Cianjur menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan merusak dan mengancam keselamatan warga. Dengan menerapkan tindakan tegas hingga tembak ditembak, diharapkan keberanian gerombolan bermotor dapat diminimalisir dan situasi keamanan di Cianjur dapat dipulihkan.
(Budis)