JAKARTA,TM.ID: Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan jika pihaknya bakal memperpanjang penerapan sistem ganjil genap.
Sistem itu berlaku bagi para wisatawan yang membawa kendaraan hendak menuju kawasan Puncak, Bogor.
BACA JUGA: Ingat Ini Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor Selama Libur Nataru Tahun 2023
Pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor yang berlaku sampai dengan tanggal 1 Januari 2024.
“Tanggal 27-29 tetap masih ada ganjil genap,” kata Rio kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).
Rio menjelaskan, bahwa untuk tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2023, penerapan ganjil genap dilakukan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021. Dimana ganjil genap dilakukan di tanggal merah, dan sehari sebelumnya.
“Kita gunakan ganjil-genap agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” ungkapnya.
Rio juga menyebutkan untuk tanggal 31 Desember 2023 atau malam Tahun Baru kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan. Maka masyarakat datang lebih awal.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Puncak Bogor Menuju Lokasi Wisata
“Untuk besok pada seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak, sejak dini datang,” ujarnya.
“Karena pada pukul 18.00 WIB, kita mengantisipasi supaya tidak terjadi crwoded dan stuck. Car Free Night hingga pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari 2024,” bebernya.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur