BANDAACEH,TM.ID: Polres Bireuen berhasil mengamankan 15 kilogram sabu-sabu yang ditemukan oleh seorang nelayan di perairan Selat Malaka, lepas Pantai Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan sabu-sabu tersebut ditemukan setelah adanya pengembangan dari penangkapan empat pelaku narkoba oleh Bareskrim Polri.
“Sabu-sabu seberat 15 kilogram tersebut ditemukan di dalam sebuah jeriken biru yang terbalut jaring ikan di perairan yang berjarak sekitar delapan mil dari pantai Samalanga pada Sabtu (1/4/2023) pagi.
Kejadian tersebut bermula ketika seorang nelayan melihat jeriken biru mengapung di perairan Selat Malaka. Nelayan tersebut kemudian mengambil jeriken tersebut dan membawanya ke kapal motor.
“Setelah sampai di darat, nelayan tersebut melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Samalanga dan diteruskan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen,” kata Kapolres.
BACA JUGA: Polri Bongkar Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia
Melalui hasil pemeriksaan, tim NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri berhasil menangkap empat pelaku narkoba di perairan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada 19 Maret 2023.
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku tersebut, mereka mengaku membuang 30 bungkus sabu-sabu yang dimasukkan dalam dua jeriken biru. Salah satu jeriken tersebut akhirnya ditemukan oleh seorang nelayan di perairan Selat Malaka.
Perwira menengah Polri itu menyatakan bahwa barang bukti sabu-sabu seberat 15 kilogram tersebut telah diserahkan kepada tim NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri untuk proses lebih lanjut. Tim gabungan kepolisian juga berhasil menangkap seorang pelaku lainnya berinisial M di kawasan Beureuneun, Kabupaten Pidie, pada Minggu (2/4/2023).
Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, Polres Bireuen mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang semakin merajalela di Aceh.
(Budis)