Politikus Demokrat Adi Arief Dikabarkan jadi Komisaris PLN

Penulis: usamah

Politikus Demokrat Adi Arief Dikabarkan jadi Komisaris PLN
Politikus Partai Demokrat Andi Arief (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG. TEROPONGMEDIA.ID — Beredar kabar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat politikus Partai Demokrat Andi Arief sebagai Komisaris PT PLN (Persero).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkonfirmasi kabar tersebut.

Seperti Teropongmedia kutip dari katadata, Pengangkatan Andi dilakukan di kantor pusat PLN, Blok M, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB, Selasa (23/7). Hal tersebt di benarkan Jansen

Selain Andi, Erick juga dikabarkan mengangkat mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga mantan Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran Burhanuddin Abdullah menjadi Komisaris Utama PLN.

Burhanuddin dikabarkan menggantikan posisi Agus Martowardojo yang dulunya juga sempat menjadi Gubernur BI.

Rekam Jejak Adi Arief 

Pria kelahiran Bandar Lampung 20 November 1970 tersebut dikenal sebagai salah satu aktivis yang ikut berperan menumbangkan era Orde Baru. Ia menempuh studi Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ketika berkuliah, Andi pernah menjabat sebagai Ketua Umum Senat mahasiswa Fisipol UGM dan Pemimpin Umum Majalah Mahasiswa Fisipol. Ia juga membentuk Komite Penegak Hak Politik Mahasiswa (Tegaklima) bersama Velix Wanggai dan Denny Indrayana.

Tim Pemenangan SBY

Pada Pemilu 2004, Andi menjadi bagian tim pemenangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla. Dua tahun setelahnya, ia ditunjuk menjadi Komisaris PT Pos Indonesia. Ia pun mencoba peruntungan politik dengan maju sebagai calon Wakil Gubernur Lampung mendampingi Muhajir Utomo pada 2008, usahanya itu berujung kekalahan.

Setahun setelahnya, pada 2009 Andi memutuskan mundur dari PT Pos Indonesia dengan alasan berfokus pada pemenangan SBY-Boediono di Pilpres 2009. Kala itu, SBY meraih kemenangan untuk periode keduanya, Andi lalu ditunjuk menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana.

BACA JUGA: Profil Fauzi Baadila yang Diangkat Jadi Komisaris Independen Pos Indonesia

Usai pemerintahan SBY, Andi keluar pemerintahan dan menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Di posisinya, ia kerap mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun, karir Andi juga sempat terganjal usai penangkapan dirinya akibat penggunaan narkotika jenis sabu pada 3 Maret 2019 lalu. Namun, polisi akhirnya melepas Andi pada 5 Maret 2019 karena menganggap tak cukup bukti menjeratnya. Pada 2024, Andi bertugas sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat. Ia juga aktif dalam tim pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Berapa besaran BSU pengganti Diskon Tarif Listrik
Berapa Rupiah BSU Pengganti Diskon Listrik? Ini Penjelasan Sri Mulyani
Bruno Fernandes
Ruben Neves Ajak Bruno Fernandes Pertimbangkan Tawaran Al-Hilal
Federico Chiesa
Federico Chiesa Siap Tinggalkan Liverpool, Atletico Madrid Jadi Pilihan
Timnas China
Timnas China Umumkan 25 Pemain untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas
Jelang Lawan China dan Jepang, Dua Legenda Timnas Ingatkan Skuad Garuda
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

3

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Di Balik Keramaian
Headline
update jumlah Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Update Jumlah Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon, 4 Masih Hilang
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.