BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Polisi berhasil menangkap 21 anggota geng motor yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang juru parkir di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung. Korban meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menyatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan kejadian yang sempat viral di media sosial.
“Dalam waktu 38 jam, kami berhasil mengamankan 21 orang yang terkait dengan kasus ini, termasuk 10 orang yang ditangkap di wilayah Garut. Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan pelaku utama yang melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia,” ujar Aldi di Mapolresta Bandung, Selasa (18/3/2025).
Selain para pelaku utama, polisi juga menangkap sejumlah pihak lain yang diduga membantu para tersangka melarikan diri atau menghambat proses penyidikan.
“Beberapa dari mereka memfasilitasi para tersangka untuk kabur. Saat ini, kami masih mendalami peran masing-masing,” katanya.
Aldi mengungkapkan, penangkapan di Garut menjadi langkah penting karena para pelaku yang diamankan adalah bagian dari kelompok inti kekerasan.
“Mereka ini yang terlihat dalam rekaman CCTV dan video yang beredar, secara langsung melakukan pemukulan serta penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.
Polisi mengungkap bahwa pemicu penganiayaan ini adalah ketersinggungan para pelaku terhadap korban.
“Dari hasil pemeriksaan, kejadian ini bermula dari adanya ejekan dari korban kepada para pelaku yang merupakan anggota geng motor. Hal itu memicu kemarahan mereka hingga mengejar dan menganiaya korban,” ungkap Aldi.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keterlibatan seluruh pihak dalam kasus tersebut.
(Vil/Budis)