Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus TPPO Penjualan Ginjal, Oknum Imigrasi!

Penulis: Saepul

TPPO PENJUALAN GINJAL
foto (PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Penjualan ginjal dari oknum imigrasi.

“Oleh karenanya, sementara malam ini kita sudah tetapkan 3 tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Penetapan tersangka TPPO penjualan ginjal keseluruhan ada 15 orang, diantaranya 10 orang bagian sindikat jual beli ginjal, satu orang anggota Polri berinisial Aipda M, dan 4 orang diantaranya oknum petugas imigrasi.

“Kita secara berkesinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kita akan kembangkan terus,” lanjut Hengki.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka dalam kasus ini, dengan 9 orang sindikat dalam negeri yang bertugas merekrut, menampung, mengatur keberangkatan calon korban.

BACA JUGA: Polri Tindak Aipda M, Oknum Polisi yang Terlibat TPPO Penjualan Ginjal

“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7/2023).

Tersangka oknum anggota polisi, Aipda M bukan menjadi bagian dari sindikat. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran mencoba menghilangkan dan merintangi proses penyidikan.

Kemudian polisi menangkap oknum pegawai imigrasi berinisial AH, karena sudah menyalahi wewenang dalam tugasnya. AH menerima uang dari kasus TPPO penjualan ginjal untuk meloloskan calon korban terbang ke Kamboja.

Lalu ada tersangka berinisal H merupakan penyambung antara korban dan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

Kasus TPPO penjualan ginjal sindikat Kamboja telah berjalan sejak tahun 2019. para tersangka sudah meraup keuntungan dengan kejahatan ini Rp 24,4 miliar.

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Unair
Minyak Jelantah Disulap Jadi Pelapis Pintar, Mahasiswa UNAIR Sabet Juara Nasional
Liverpool
Milos Kerkez Resmi Didatangkan Liverpool dari Bournemouth
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.