JAKARTA,TM.ID: Direktur Tindak Pindana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Siregar, membenarkan pihaknya melakukan tindakan terukur kepada pelaku transaksi narkoba di Jakarta Timur (Jaktim).
“Betul (ada penembakan), kejadiannya kemarin (Jumat) sore,” kata Krisno ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (17/12/2022)
Krisno mengatakan, ada dua orang diamankan berinisial F dan R Dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur itu.
BACA JUGA: Kasus Pembakaran Pasar, Polres Deiyai Tetapkan Tiga Tersangka
Keduanya merupakan tersangka peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram.
Dia menyebut, tersangka F melawan petugas bahkan berupaya melarikan diri sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur menembak tersangka.
“Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri,” kata dia, melansir Antara.
Selanjutnya, petugas membawa tersangka F ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.
Tersangaka mengalami Luka tembak yang mengenai punggung yang tembus ke perut.
“Tersangka F ini residivis,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menembak seorang pelaku penyalahgunaan narkoba saat sedang melakukan transaksi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (16/12/2022).
(Agung)