KUPANG,TM.ID: Oknum polisi Briptu ER di Polres Sumba Barat menembakan warga sipil hingga tewas di Sumba Barat pada Sabtu (7/1/2023).
Kepala Polres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan, Briptu ER sedang tidak bertugas saat melakuakan penembakan.
“Proses hukumnya sedang kita tangani, dan masih berjalan,” kata dia di Waikabubak, Sumba Barat, Senin (9/1/2023).
BACA JUGA: Bripka RR Tepis Amankan Senjata Yosua Karena Putri Merasa Terancam
Dia mengatakan, bahwa proses pemeriksaan terhadap Briptu ER tengah berlangsung dan perkembangannya akan disampaikan usai pemeriksaannya selesai.
Kapolres mengatakan, bahwa Briptu ER diketahui bahwa tidak sedang melaksanakan tugas saat menggunakan senjatanya menembak korban bernama Ferdinandus.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah mengamankan barang bukti dan menahan Briptu ER di ruang khusus.
Sebelumnya, diberitakan Briptu ER tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili.
Kejadian bermula saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras.
Diduga karena dipengaruhi minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.
Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol merek HS dari pinggang sebelah kanan.Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.
Briptu ER lalu menembakkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.
Korban langsung jatuh dan duduk di kursinya dan tak sadarkan diri. Melihat korban tak sadarkan diri, Briptu ER langsung bersama rekan-rekannya yang lain langsung membawa korban ke RS.
(Agung)