Polisi Tangkap Presiden Korsel Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan

Polisi Tangkap Presiden Korsel
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. (Instagram - @sukyeol.yoon)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Petugas penegak hukum (polisi) Korea Selatan akhirnya menangkap Presiden yang dipecat, Yoon Suk Yeol pada, Rabu (15/1/2025) terkait darurat militer bulan lalu.

Yoon mengeluhkan bahwa negara hukum telah runtuh, namun tetap mematuhi surat perintah penahanan.

Hal tersebut demi mencegah bentrokan antara petugas dan pasukan keamanan kepresidenan. Yoon dibawa ke Kantor Investigasi Korupsi di Gwacheon, dilansir dari AP News.

Yoon ditahan setelah ratusan petugas penegak hukum gagal menangkapnya pada upaya pertama. Pengacara Yoon berusaha mencegah penahanan, tetapi badan tersebut menolak.

Yoon telah bersembunyi di kediamannya di Seoul selama beberapa minggu, bersumpah melawan upaya pemecatannya. Ia membenarkan penerapan darurat militer pada 3 Desember sebagai tindakan sah untuk melawan oposisi yang dianggapnya anti-negara.

Upaya penahanan pertama pada 3 Januari digagalkan oleh pasukan keamanan kepresidenan. Dalam upaya kedua, petugas menggunakan tangga untuk memanjat bus yang diparkir sebagai penghalang di gerbang kompleks.

Setelah berjam-jam kebuntuan, petugas berhasil mendekati gerbang logam dekat kediaman Yoon. Meskipun ada surat perintah penahanan, pasukan keamanan kepresidenan tetap melindungi Yoon dengan menghalangi akses menggunakan kendaraan.

Jika Yoon berhasil ditangkap, penyelidik akan meminta izin untuk penangkapan resmi, jika tidak, ia akan dibebaskan setelah 48 jam. Pemerintah sementara Korea Selatan meminta agar tidak ada bentrokan fisik antara pasukan penegak hukum dan pasukan keamanan kepresidenan.

Partai Demokrat oposisi yang menggerakkan pemecatan Yoon menyerukan agar pasukan kepresidenan mundur. Badan Kepolisian Nasional merencanakan operasi penahanan besar dengan kemungkinan lebih dari seribu petugas dikerahkan.

Pengacara Yoon mengklaim surat perintah penahanan tidak sah berdasarkan undang-undang yang melindungi lokasi terkait rahasia militer. Protes pro dan kontra terhadap penahanan Yoon berlangsung di dekat kediamannya.

BACA JUGA: Akibat Tragedi Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Korsel Berkabung 7 Hari

Pendukung Yoon bersumpah untuk melindunginya, sementara pihak lain menyerukan penangkapannya. Nasib Yoon kini bergantung pada keputusan Pengadilan Konstitusi mengenai apakah ia akan dipecat atau dikembalikan ke jabatan.

Sidang pertama pengadilan berlangsung singkat karena Yoon menolak hadir. Sidang berikutnya dijadwalkan pada, Kamis (16/1/2025), dengan atau tanpa kehadiran Yoon.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tren kuliner 2025
8 Makanan yang Diprediksi Bakal Jadi Tren Kuliner 2025
Maia Estianty
Maia Estianty Ungkap Masa Kecilnya: Pernah Jadi Penari Altar di Sekolah Katolik
Dohoon TWS
Dohoon TWS Absen dari Agenda di Tiongkok, Pledis Entertainment Ungkap Kondisi Kesehatannya
Hutan di Pacet digunduli
Hutan Lindung di Pacet Digunduli, Diduga untuk Kepentingan Investor
penyerangan tni polres tarakan
Penyerangan Diduga TNI kepada Polisi Terekam di Polres Tarakan
Berita Lainnya

1

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman

2

Detik-detik Pengendara Motor Ditabrak Kereta Api di Probolinggo, Diduga Depresi

3

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Headline
Bejo Sugiantoro wafat
Kabar Duka Sepak Bola, Legenda Persebaya Bejo Sugiantoro Wafat
Mentan Andi Amran Operasi pasar pangan murah
Kompak! Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Pantau Operasi Pasar Pangan Murah di Magelang
penyanyi malyda meninggal dunia
Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
dirut pertamina patra niaga tersangka
Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.