BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pria berinisial W (51) diduga menjadi pencuri emas batangan seberat 100 gram dan sejumlah barang berharga di dalam mobil, saat pemiliknya makan di restoran Resto Topukia Hawker, Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan Kota Jakarta Utara, Kamis (8/5/2025). Saat ini, pria tersebut sudah diringkus oleh polisi.
“Kami tangkap pelaku ini di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (12 /5/2025) pukul 23.00 WIB,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (14/5/2025).
Ia menyampaikan aksi pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang berinisial W dan A. Pelaku W yang berperan sebagai eksekutor telah berhasil ditangkap, sementara pelaku A masih dalam proses pengejaran oleh pihak berwajib.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa emas batangan seberat 100 gram dan uang tunai sejumlah Rp200 ribu.
Kemudian, rekaman kamera pengintai, dua unit telepon seluler, dua unit kartu ATM, satu unit sepeda motor, STNK, KTP, SIM A, SIM C atas nama pelaku, jaket, kaos, sepatu dan celana jeans yang digunakan pelaku saat kejadian.
“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp197,5 juta terdiri dari emas batangan 100 gram dan uang tunai Rp20 juta,” kata dia.
Ia menambahkan, pelaku dapat dijerat melanggar pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Ancamannya penjara maksimal tujuh tahun,” kata dia.
Sebelumnya, seorang warga Tangerang berinisial DP (45) kehilangan kehilangan barang berharga senilai hampir dua ratus juta rupiah saat meninggalkan kendaraan di parkiran Golf Island, depan Resto Topukia Hawker, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (8/5) sekitar pukul 14.20 WIB.
Korban meninggalkan kendaraan yang berisi barang berharga dengan maksud untuk mencari makan di area tersebut dan ketika kembali, korban mendapati kendaraan mereka dalam keadaan tidak terkunci dan sejumlah barang berharga di dalam mobil telah raib.
Baca Juga:
Aksi Pencurian Mobil di Rejoso Gagal Lantaran Mogok, Pelaku Ditangkap Polisi
Bukan Penahan Ijazah, Jan Hwa Diana Ditahan Polisi atas Kasus Perusakan Mobil
Korban langsung melaporkan insiden tersebut kepada petugas keamanan setempat guna dilakukan pemeriksaan rekaman CCTV. Berdasarkan hasil rekaman, terlihat dua orang pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara membuka pintu belakang mobil milik korban.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan kejadian yang mencurigakan.
“Bisa lapor ke ‘hotline’ 110 atau datang ke pos polisi terdekat jika ada kejadian mencurigakan,” kata dia.
(Virdiya/Aak)