BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil empat orang saksi atas laporan artis Kimberly Ryder terkait dugaan penggelapan mobil oleh suaminya, Edward Akbar alias EA.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan, dua saksi terbaru yang dipanggil adalah paman dan teman dekat Kimberly.
“Jadi untuk kasus KR, kita sudah memanggil dua orang saksi untuk diminta keterangan yaitu dari pamannya KR. Kemudian dengan teman dekatnya KR. Jadi total empat saksi,” ungkap Nurma kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Selain dua saksi tersebut, polisi juga merencanakan pemanggilan terhadap dua terlapor dalam kasus dugaan penggelapan mobil.
Kedua terlapor, EA dan EL, dijadwalkan akan dipanggil pada pekan depan.
“Jadi jadwal dari penyidik sudah menjadwalkan untuk EA kemudian EL dimintai keterangan. Jadwal tanggal hari sudah ada di kami, nanti dalam waktu dekat, minggu depan,” tambah Nurma.
Kimberly Ryder telah melaporkan suaminya, EA, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penggelapan mobil. Laporan tersebut diajukan pada Kamis, (20/6/2024).
BACA JUGA : Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar Atas Kasus Dugaan Penggelapan Mobil
Kasus ini terjadi pada Mei 2023, di mana Kimberly meminta kembali mobil yang diduga digelapkan oleh EA setelah satu tahun, namun tidak kunjung diberikan.
Proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Kimberly Ryder dan suaminya, EA.
(Hafidah Rismayanti//Budis)