Polisi Dalami Laporan Konten Tak Beradab Oklin Fia Putri Menjilat Es Krim

Penulis: Masnur

Konten Oklin Fia Putri makan Es Krim
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Kelakuan Oklin Fia Putri membuat konten makan es krim yang dinilai seronok dan tak pantas untuk diumbar ke public, berujung dipolisikan.

Terkini, Polres Metro Jakarta Pusat mengkalim mulai mengusut laporan terhadap selebgram dan Tiktokers Oklin Fia. Dia menjilat dan menghisap es krim di dekat kemaluan pria. Konten viral dan menuai kritikan publik media sosial.

“LPnya baru turun di posisi baru turun di penyidiknya, jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” begitu kata Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Hady Saputra kepada wartawan Selasa (15/8/2023).

Proses penyelidikan awal kata Hady, mereka akan memberikan undangan klarifikasi kepada saksi-saksi dan pelapor.

“Undangan klarifikasi untuk pemeriksaan saksi-saksi terhadap laporan. Jadi tentunya kita panggil, terkait kasus tersebut saksi-saksinya, itu dulu pihak pelapornya kita undang untuk klarifikasi,” kata dia.

BACA JUGA: Konten Oklin Jilat Es Krim Disemprot Umi Pipik Pakai Dalil

Tak hanya itu, dalam pemeriksaan konten Oklin juga akan melibatkan ahli ITE dan ahli pidana.

“Karena ini arahnya UU ITE, kita perlu juga aksi ahli ITE, ahli pidana sama yang berhubungan dengan kasus tersebut,” terang Hady.

Oklin Fia Putri dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, buntut dari konten videonya yang viral di media social.

Laporan itu dilayangkan Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.

“Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima laporan polisinya,” begitu kata si pelapor, Gurun Arisastra Senin (14/8) kemarin.

Pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dinilai sudah melanggar kesusilaan dan menodai agama. Dia dilaporkan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

BACA JUGA: Oklin Fia Putri Berulah Lagi, Usai Sedot Es Krim Sekarang Jilat Lidah Adiknya

“Dia buat konten di medsos memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria. Ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” begitu kata dia.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Oklin Fia Putri itu tidak beradab. Perkara tersebut kata dia harus dituntaskan.

“Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab. Bahkan mengganggu dan mencederai misi Presiden Jokowi merevolusi mental anak bangsa Indonesia,” terangnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
audio-overviews-google-testing-ai-podcasts-feature-for-search-results-techjuice-179842
Pencarian Google Kini Bernarasi, AI Ubah Jawaban Jadi Siniar Interaktif
daftar ketua umu PSI bro ron
Daftar Jadi Ketum PSI, Bro Ron: Saya Aktivis, Cara Saya Agak Kontroversial!
Siamang Mazda Depresi - Dok Bandung Zoo
Kisah Pilu 'Si Mazda', Siamang Penghuni Bandung Zoo yang Depresi Usai Tersengat Listrik
stella christie beasiswa
Stella Christie Sebut Beasiswa Adalah Utang yang Harus Dibayar
Screenshot_2025-06-18-06-39-21-95
Semangat Warga dan Acuhnya Pemerintah Setempat Membangun Jalan Hasil Swadaya Masyarakat
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

3

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

4

Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung

5

Atasi Pengangguran & Cegah Kemiskinan Baru, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Dukung Job Fair Disnaker Bandung 2025
Headline
dokter cabul cirebon
Lagi-lagi Kasus Dokter Cabul! Kali Ini di Cirebon, Nakes Perempuan Jadi Korban
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Al Hilal Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Manchester City
Link Live Streaming Manchester City vs Wydad Casablanca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
rumah subsidi 18 meter
Wamen PKP: Rumah Subsidi 18 Meter Bukan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.