BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Tangerang Kota membuka posko pengaduan bagi korban-korban tabrak lari sopir truk kontainer ugal-ugalan. Hal tersebut guna membantu polisi dalam melakukan pendataan jumlah korban.
“Posko pengaduan di unit laka Satlantas Polres Metro Tangerang. Karena, saat ini baru terdata 10 jiwa yang mengalami luka serius maupun ringan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho seperti Teropongmedia kutip dari RRI.
Zain juga mengimbau bagi warga yang menjadi korban maupun kendaraan yang mengalami kerusakan. Khususnya akibat ulah sopir kontainer itu untuk segera melapor ke Posko Pengaduan atau langsung ke nomor WhatsApp 08221110110.
Diketahui, data sementara terdapat 16 mobil dan sejumlah ringsek akibat sopir truk kontainer ugal-ugalan di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024). Namun, untuk berapa jumlah korban jiwa ataupun luka-luka masih dalam pendataan.
BACA JUGA: Lawan Arus dan Ugal-ugalan, Sopir Truk di Tangerang Tabrak Sejumlah Pengendara
Panit Laka Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Tito Subiyanto mengatakan pihaknya baru mendapatkan data sebanyak 16 mobil dan sejumlah motor rusak parah. Sementara data korban meninggal dunia belum ada.
“Kita lagi proses lidik juga, ada yang luka ringan. Kalau saya cek terkahir luka ringan semua masih bisa diajak ngomong,” ujarnya.
Tito membeberkan kronologi bila truk kontainer berwarna hijau menyeruduk kendaraan lain berawal dari tabrak lari.
“Iya, nabrak motor dulu dikejar-kejar, motor ojol ini,” kata Tito.
(Usk)