Polda Sulteng Amankan Satu Tersangka Terakhir Kasus Asusila di Parigi Moutong

Penulis: Budi

kasus asusila
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono.(net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PALU,TM.ID : Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil menangkap tersangka terakhir yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

“Polisi sudah mengamankan satu tersangka terakhir yang sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (10/6/2023).

Tersangka terakhir yang ditangkap adalah seorang pria berinisial AW, yang berhasil diamankan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Jumat.

Menurut Djoko, saat ini tersangka sudah dalam perjalanan menuju Kota Palu melalui jalur darat. Proses pengamanan tersangka AW ini menjadi penangkapan terakhir dalam rangkaian pengejaran DPO terkait kasus asusila di Kabupaten Parigi Moutong.

Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap dua DPO lainnya yang melarikan diri ke luar Provinsi Sulteng. Tersangka AA (27) berhasil ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sementara tersangka AS (26) berhasil diamankan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

BACA JUGA: Oknum Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Asusila di SulTeng

Melalui hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus ini. Di antara mereka, terdapat MKS yang merupakan oknum anggota Polri, HR (43) yang menjabat sebagai kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), serta tersangka dengan inisial A, AS, dan AA.

Penangkapan semua tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari berbagai daerah. Dengan penangkapan mereka, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan kasus asusila ini dapat diselesaikan dengan baik.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terus bekerja untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan keadilan kepada para korban serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.