Polda Sulteng Amankan Satu Tersangka Terakhir Kasus Asusila di Parigi Moutong

Penulis: Budi

kasus asusila
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono.(net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PALU,TM.ID : Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil menangkap tersangka terakhir yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

“Polisi sudah mengamankan satu tersangka terakhir yang sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (10/6/2023).

Tersangka terakhir yang ditangkap adalah seorang pria berinisial AW, yang berhasil diamankan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Jumat.

Menurut Djoko, saat ini tersangka sudah dalam perjalanan menuju Kota Palu melalui jalur darat. Proses pengamanan tersangka AW ini menjadi penangkapan terakhir dalam rangkaian pengejaran DPO terkait kasus asusila di Kabupaten Parigi Moutong.

Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap dua DPO lainnya yang melarikan diri ke luar Provinsi Sulteng. Tersangka AA (27) berhasil ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sementara tersangka AS (26) berhasil diamankan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

BACA JUGA: Oknum Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Asusila di SulTeng

Melalui hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus ini. Di antara mereka, terdapat MKS yang merupakan oknum anggota Polri, HR (43) yang menjabat sebagai kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), serta tersangka dengan inisial A, AS, dan AA.

Penangkapan semua tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari berbagai daerah. Dengan penangkapan mereka, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan kasus asusila ini dapat diselesaikan dengan baik.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terus bekerja untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan keadilan kepada para korban serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Asisten Yoni Dores
Setelah Dikecam, Peppy Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversial Soal Lesti Kejora
ormas tni
Ormas Hadang Mobil TNI di Magelang, Netizen: Mau Dibilang Gagah?
retret kepala sekolah bogor
329 Kepala Sekolah Baru Kabupaten Bogor Diwajibkan Ikut Retret
penghasilan bos Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Polisi Selidiki Berapa Penghasilan Bos Tambang Gunung Kuda Cirebon
Gelar Pesta Ulang Tahun Umuh Muchtar
Gelar Pesta Ulang Tahun, Umuh Muchtar Masih Bertekad Membawa Persib Meraih Juara di Musim Depan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

5

Silaturide With Mas Pram
Headline
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.