PEKANBARU,TM.ID: Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran menggagalkan peredaran 745,16 kilogram sabu-sabu, 478.623 butir pil ekstasi, 134,53 kg ganja, dan 3.282 butir pil happy five sepanjang 2022.
“Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap 1.869 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 2.768 orang,” kata Kepala Polda Riau Irjen, Pol. Mohammad Iqbal, dalam konferensi pers akhir tahun di Pekanbaru, Sabtu (31/12/2022).
Pengungkapan kasus narkoba tersebut, kata dia, jumlahnya naik jika dibanding tahun lalu sebanyak 266 kasus atau 14,2 persen.
BACA JUGA: Polres Rejang Lebong Temukan Ratusan Pohon Ganja, Pelaku Masih Buron
Jumlah tersangka yang ditangkap juga naik sebanyak 420 orang atau 15,2 persen.
Atas kinerja dari Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, Polda Riau memberikan penghargaan kepada direkturnya.
Ditres Narkoba juga dinilai inovatif dengan meluncurkan aplikasi bernama ‘Sikat’ Narkoba.
“Polda Riau tidak dapat bekerja optimal pada tahun 2022 tanpa bantuan jajaran. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,” kata Iqbal.
(Agung)