Polda Metro Jaya Dalami Temuan 12 Senpi saat KPK Geledah Rumah Yasin Limpo

Penulis: Masnur

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Saat ini diketahui kalau Polda Metro Jaya sedang mendalami 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seperti yang diketahui, kalau KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian itu, di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko turut membenarkan soal temuan 12 pucuk senpi di rumah Yasin Limpo. Maka dari itu, Polda Metro Jaya bakal mendalami soal temuan tersebut.

BACA JUGA: Penggeledahan di Rumah Dinas Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Miliaran

“Benar KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” ungkap Trunoyudo dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (30/9/2023).

“Dalam hal ini menerima titipan berupa temuan hasil penggeledahan oleh KPK yang kemudian melalui Direktorat Intelkam, tentunya nanti kita akan melakukan pendalaman da n koordinasi dengan Baintelkam Polri. Jumlahnya secara kuantitas ada 12 pucuk,” beber Trunoyudo.

Bukan hanya menemukan 12 pucuk senpi, KPK juga menemukan uang sejumlah miliaran rupiah dan uang dalam bentuk mata uang asing.

KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan.

Para tersangka itu adalah SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

BACA JUGA: Yasin Limpo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Rocky Gerung: Mungkin Banyak Pro Anies

Namun sampai sekarang, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa menyampaikan identitas para tersangka tersebut. Dalam kasus ini, KPK menduga ada tiga klaster korupsi yang terjadi di tubuh Kementan.

Menutu Ali satu diantaranya adalah dugaan jual beli jabatan.

“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan. Khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” ungkap Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.