JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau baru-baru ini pengakuannya menggemparkan dunia. Pasalnya, ia mengaklaim sebagai ‘zionis’ dan percaya pada hak-hak orang Yahudi pada pidatonnya di National Forum on Combatting Anti-Semitism.
Ia menegaskan, tidak seharunsya takut orang pada negara tersebut mengatakan sebagai zionisme.
“Tanda-tanda ketidakpedulian yang semakin umum atau bahkan pembenaran terhadap meningkatnya anti-Semitisme adalah hal yang tidak normal. Istilah Zionis yang semakin sering digunakan sebagai istilah negatif, meskipun sebenarnya berarti percaya pada hak orang Yahudi, seperti halnya semua orang, untuk menentukan masa depan mereka sendiri, adalah hal yang tidak wajar,” ungkapnya.
Kedutaan Israel di Kanada menanggapi pernyataan kontroversial Trudeau itu. Ia menyebut, “masa-masa suram bagi orang Yahudi di Kanada dan di seluruh dunia”.
“Memang, peningkatan anti-Semitisme adalah hal yang tidak normal — itu belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut Kementerian Diaspora Israel, telah terjadi peningkatan 670% dalam insiden anti-Semit di Kanada sejak 7 Oktober — statistik mencengangkan ini seharusnya membuat kita semua terjaga di malam hari,” bunyi pernyataan Kedutaan di platform media sosial X.
Ia melanjutkan, kata-kata solideritas harus disertasi dengalan langkah-langkah konkret untuk memerangi kebencian dan mendidik anti-Semitisme.
BACA JUGA:
Jurnalis dan Warga Sipil Jadi Korban Peretasan WhatsApp oleh Perusahaan Israel
Di sisi lain, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia, Francesca Albanese menegaskan, kedudukan Zionisme melanggar kedudukan atas rakyat Palestina.
“Anti-Semitisme, seperti semua bentuk rasisme, adalah sesuatu yang menjijikkan dan harus dilawan sebagai kewajiban hukum dan moral. Namun, menentangnya tidak boleh berarti mengabaikan hak-hak orang lain,” tulisnya di X.
“Tidak ada ideologi yang membenarkan penguasaan sumber daya suatu bangsa atau penolakan terhadap hak mereka untuk menentukan nasib sendiri. Kanada memiliki kewajiban hukum untuk mendukung, bukan menghalangi, penentuan nasib sendiri Palestina — kegagalan untuk melakukannya dapat memiliki konsekuensi hukum di bawah hukum internasional. Warga Kanada seharusnya sepenuhnya menyadari hal ini.”
(Saepul/Aak)