JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Juru Bicara PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, bahwa partainya tidak akan mentoleransi Tindakan asusila apalagii kejahatan seksual.
“PKS menolak semua bentuk Tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh siapapun, dan kami akan proses secara mekanisme internal organisasi,” kata Kurniasih Sabtu (21/9/2024).
Penyampaian tersebut terkait kasus kader PKS yang merupakan tersangka asusial,dilantik menjadi anggota DPRD Kota Singkawang,Kalimantan Barat.
Kurniasih menegaskan bahwa hak korban harus dilindungi dan didengarkan.
“Kami insya Allah memperjuangkan aduan korban dan kami akan investigasi serta proses sesuai mekanisme AD/ART organisasi.Jika memang terbukti,Partai tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas termasuk pemberhentian dari DPP PKS,” jelasnya.
Kurniasih menambahkan bahwa PKS menyerahkan seppenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum yang berwenang.
“PKS juga mempercayakan masalah ini kepada proses penegakan hukum.Kami memahami kerja -kerja penegakan hukum.Dan meminta pihak terkait untuk bisa kooperatif dengan pihak penegak hukum,” ucapnya.
Kurniasih mengajak kepada semua pihak, khususnya keluarga besar PKS untuk sama-sama menjadi yang terdepan dalam membela nilai-nilai ketahanan keluarga dan hak-hak perempuan dan anak.
“PKS insya Allah selalu komitmen menjaga dan merawat nilai-nilai keluarga dan hak-hak perempuan serta anak,” pungkasnya.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Pencabulan Anak Jadi Anggota DPRD, Ini Kata KPU!
Sebelumnya Pelaksana Harian (PLH) Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi terhadap Anggota DPRD Singkawang berinisial HA yang terlibat dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan atau Aher mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi terhadap Anggota DPRD Singkawang berinisial HA yang terlibat dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
(Agus Irawan/Usk)