PKS Tegaskan Bakal Pecat Kader Tersangka Asusila yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Penulis: agus

Kemenag Langsung Sanksi Tegas Asusia
Ilustrasi-Tindak Asusila (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Juru Bicara PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, bahwa partainya tidak akan mentoleransi Tindakan asusila apalagii kejahatan seksual.

“PKS menolak semua bentuk Tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh siapapun, dan kami akan proses secara mekanisme internal organisasi,” kata Kurniasih Sabtu (21/9/2024).

Penyampaian tersebut terkait kasus kader PKS yang merupakan tersangka asusial,dilantik menjadi anggota DPRD Kota Singkawang,Kalimantan Barat.

Kurniasih menegaskan bahwa hak korban harus dilindungi dan didengarkan.

“Kami insya Allah memperjuangkan aduan korban dan kami akan investigasi serta proses sesuai mekanisme AD/ART organisasi.Jika memang terbukti,Partai tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas termasuk pemberhentian dari DPP PKS,” jelasnya.

Kurniasih menambahkan bahwa PKS menyerahkan seppenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum yang berwenang.

“PKS juga mempercayakan masalah ini kepada proses penegakan hukum.Kami memahami kerja -kerja penegakan hukum.Dan meminta pihak terkait untuk bisa kooperatif dengan pihak penegak hukum,” ucapnya.

Kurniasih mengajak kepada semua pihak, khususnya keluarga besar PKS untuk sama-sama menjadi yang terdepan dalam membela nilai-nilai ketahanan keluarga dan hak-hak perempuan dan anak.

“PKS insya Allah selalu komitmen menjaga dan merawat nilai-nilai keluarga dan hak-hak perempuan serta anak,” pungkasnya.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Pencabulan Anak Jadi Anggota DPRD, Ini Kata KPU!

Sebelumnya Pelaksana Harian (PLH) Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi terhadap Anggota DPRD Singkawang berinisial HA yang terlibat dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan atau Aher mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi terhadap Anggota DPRD Singkawang berinisial HA yang terlibat dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
5ba49ad615e9f9205e7ee68c
Kasatkina Ganti Kewarganegaraan, Marta Kostyuk Akhirnya Jabat Tangan Usai Laga di Italian Open
kecelakaan jalan anggrek bandung
Pengemudi yang Tabrak Pelajar SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Tersangka
Juventus
Lazio Tahan Imbang Juventus 1-1, Nyonya Tua Gagal Raih Poin Penuh
Alwi-Farhan_tunggal-putra-indonesia-4219010841
Indonesia Open 2025 Usung Nuansa Baru, Karpet Biru Jadi Ciri Khas
api dharma waisak
Api Dharma Waisak 2569 B.E Disemayamkan di Mendut
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Manchester City
Southampton vs Manchester City Berakhir Imbang 0-0 di Premier League 2024/2025
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP Usai Menang Sprint di Prancis
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Cek, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.