PKPU Terkait Usia Calon Kepala Daerah Segera Terbit

kpu pkpu (1)
(Dok.RRI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera menerbitkan Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah, apabila telah melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU, Idham Holik untuk menanggapi terkait harmonisasi atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas minimal usia calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Nanti pada waktunya apabila Rancangan Peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah telah selesai melewati proses rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan, kami akan segera publikasikan,” kata Idham melansir Antara, Kamis (13/06/2024).

BACA JUGA: Putusan Resmi MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal 70 Tahun Calon Presiden

Saat ini, rancangan PKPU tengah dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham, maka putusan MA itu perlu diturunkan dalam PKPU termaksud.

Idham menjelaskan, soal Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 itu merupakan produk hukum yang memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat

Kemudian, MA juga memiliki otoritas untuk melakukan judicial review atau pengujian yudisial terhadap peraturan di bawah undang-undang.

Hal itu seiras dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang berbunyi:

“Dalam hal suatu Peraturan Perundang-undangan di bawah Undang-Undang diduga bertentangan dengan Undang-Undang, pengujiannya dilakukan oleh Mahkamah Agung”.

Idham menegaskan, dalam penyelenggaraan pemilu atau Pilkada, KPU harus melaksanakannya dengan prinsip berkepastian hukum.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Umi Pipik Jetski
Umi Pipik Bermain Jetski Berbusana Syar'i di Danau Toba, Abidzar Al-Ghifari Kaget!
Dandan Riza Wardana
Dandan Riza Didoakan Menang Pilwalkot Bandung oleh KH Aceng Dudung
mary jane bebas-1
Yusril Ihza Bantah Pembebasan Mary Jane dari Hukuman Mati!
bank bjb TNI AL
bank bjb Tandatangani PKS Penggunaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan dengan TNI AL
mahasiswi ITB meninggal-1
ITB Temukan Mahasiswa yang Punya Kesehetan Mental Serius!
Berita Lainnya

1

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

2

Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!

3

Jumlah Bakteri di Keyboard Laptop Lebih dari Toilet? Simak Cara Bersihkannya

4

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

5

Lex Wu Bongkar Chat Putra Ivan Sugianto, Ancam Korban Intimidasi di Sekolah dan Rumah!
Headline
Alat pembuat hasish narkoba
Ada di Bali, Pabrik Narkoba Jenis Hasish Senilai Rp 1,5 Triliun
Wapres Gibran Seru Konflik Pilkada Sampang Tak Terulang
Wapres Gibran Minta Konflik Pilkada Sampang Tak Terulang di Daerah Lain
Marselino Ferdinan Diklaim Asal Malaysia
Cetak Dua Gol Untuk Timnas Marselino Ferdinan Diklaim Asal Malaysia, Nah Loh Kok Bisa?
Timnas Jepang Masih Perkasa Setelah Bungkam China 3-1
Timnas Jepang Masih Perkasa Setelah Bungkam China 3-1