PKPU Terkait Usia Calon Kepala Daerah Segera Terbit

Penulis: Saepul

kpu pkpu (1)
(Dok.RRI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera menerbitkan Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah, apabila telah melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU, Idham Holik untuk menanggapi terkait harmonisasi atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas minimal usia calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Nanti pada waktunya apabila Rancangan Peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah telah selesai melewati proses rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan, kami akan segera publikasikan,” kata Idham melansir Antara, Kamis (13/06/2024).

BACA JUGA: Putusan Resmi MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal 70 Tahun Calon Presiden

Saat ini, rancangan PKPU tengah dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham, maka putusan MA itu perlu diturunkan dalam PKPU termaksud.

Idham menjelaskan, soal Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 itu merupakan produk hukum yang memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat

Kemudian, MA juga memiliki otoritas untuk melakukan judicial review atau pengujian yudisial terhadap peraturan di bawah undang-undang.

Hal itu seiras dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang berbunyi:

“Dalam hal suatu Peraturan Perundang-undangan di bawah Undang-Undang diduga bertentangan dengan Undang-Undang, pengujiannya dilakukan oleh Mahkamah Agung”.

Idham menegaskan, dalam penyelenggaraan pemilu atau Pilkada, KPU harus melaksanakannya dengan prinsip berkepastian hukum.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tak Hanya Saddil Ramdani, Persib Dikabarkan Sudah Sepakat Dengan Satu Pemain Muda Jebolan ASIFA
Tak Hanya Saddil Ramdani, Persib Dikabarkan Sudah Sepakat Dengan Satu Pemain Muda Jebolan ASIFA
Kang DS Tinjau Lokasi Longsor Nagreg
Gercep! Tinjau Lokasi Longsor Nagreg, Kang DS: Kantor Desa Kendan Ambruk, 60 Rumah Warga Terancam
Jurgen Klopp
Mark Kosicke Bantah Jurgen Klopp Akan Latih AS Roma
Simon Tahamata
Simon Tahamata Disebut Gabung Timnas, PSSI: Tunggu Saja
Tottenham vs Manchester United
Prediksi Skor Tottenham vs Manchester United Final Liga Europa 2024/2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

3

Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

4

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Manchester City
Manchester City Sukses Tekuk Bournemouth 3-1 di Premier League 2024/2025
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gempa Sumedang
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Sumedang
suami-najwa-shihab
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.