PKL Dadakan, Satpol PP Kota Bandung: Asal Jangan Langgar Aturan

Penulis: Rizky

Satpol PP Kota Bandung: Asal Jangan Langgar Aturan
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Menanggapi fenomena membludaknya pedagang kaki lima (PKL) di Bulan Ramadan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung persilahkan para PKL berjualan asal tak langgar aturan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, dirinya menyebut, secara aturan selain zona merah para PKL bebas untuk melaksanakan aktivitas berjualannya dimana saja

Namun dengan catatan, aktivitas berjualan para PKL tersebut tidak boleh mengganggu ketentraman dan ketertiban umum masyarakat Kota Bandung.

“Selama mereka tidak di zona merah, tidak ada masalah kalau saya. Selama tidak zona merah dan tidak mengganggu ketentraman, ketertiban umum ya silahkan saja,” kata Rasdian Setiadi, Sabtu (15/3/2025).

Rasdian mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menemukan aktivitas berjualan para PKL di zona bukan peruntukan.

Namun, masyarakat bisa melakukan pelaporan apabila ditemukan adanya PKL yang mengganggu ketertiban umum.

 

BACA JUGA: 

Satpol PP Kabupaten Bandug Ciduk 7 Pasangan Mesum

Satpol PP Gelar Operasi Pekat, Tujuh Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Hotel

 

“Kalau di zona merah saya liat belum ada. Tapi kalau di bukan zona merah baru ada dan menyebabkan macet,” ucapnya

“Kemarin itu ada pengaduan di pasar rajawali tuh, macet katanya. Jadi harus ada pasukan yang kesana untuk menghimbau. Jadi sama-sama, mereka boleh berjualan tapi sisi lain mereka tidak boleh mengganggu arus lalu lintas,” tambahnya.

Kendati demikian, monitoring patroli aktivitas PKL di Kota Bandung tetap dilakukan oleh pihaknya. Hal tersebut sebagai bentuk pengendalian menjamurnya PKL di zona merah.

“Kalau untuk monitoring kita rutin turunkan personil untuk lakukan pengecekan. Kaya sekitar Pusdai, dan pasar mingguan yang kerap terjadi di waktu tertentu. Cuman kalau jumlah personil kita bagi-bagi, karena banyak yang harus kita monitoring,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
sengketa 4 pulau-2
4 Pulau Resmi Kembali ke Aceh, DPR Minta Segera Dibuat Keppres
Berita Lainnya

1

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

5

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.