Pj Wali Diminta Cepat Isi Kekosongan Kursi Sekda Kota Bandung

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.(Foto:Rizky Iman/Teropongmedia.id).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: DPRD Kota Bandung mendorong Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono supaya bisa segera mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah (sekda).

Seperti diketahui, kursi Sekda Kota Bandung sudah ditinggalkan Ema Sumarna karena sedang menghadapi proses hukum.

“Ya kita mendorong untuk segera dilakukan pengisian kepada pak PJ karena jabatan sekda strategis dan prosesnya mungkin cukup lumayan panjang,” kata Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA: Ema Sumarna Mundur dari Sekda Kota Bandung setelah Tersandung Kasus CCTV

Langkah cepat yang dapat dilakukan, menurutnya dengan menunjuk pelaksana harian (Plh) sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Tedy menyebut penetapan pengganti sekda Ema Sumarna ditetapkan oleh Kemendagri.

“Besar harapan, pak Pj sudah mengambil langkah-langkah. Mudah-mudahan bisa segera dituntaskan,” ucapnya

Tedy berharap ke depan Pj Wali Kota Bandung untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan tindak pidana korupsi. Melalui pembinaan atau edukasi kepada para aparatur sipil negara (ASN).

“Namanya manusia, kadang-kadang hilap atau lupa. Pembinaan terkait dengan pencegahan korupsi harus intens,” ujarnya

Tak hanya itu, Tedy meminta, agar inspektorat untuk lebih optimal melakukan deteksi dini pencegahan korupsi. Sejauh ini, komunikasi dengan Pj Wali Kota Bandung relatif berjalan lancar.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatan.

Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Ema Sumarna Mundur dari Sekda Kota Bandung setelah Tersandung Kasus CCTV

“Jadi gini waktu hari kemarin sore memang pak sekda mengajukan pengunduran diri jabatan secara formal,” katanya.

Setelah mendapatkan surat pengunduran diri tersebut, Bambang mengaku langsung mendisposisikan ke kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan dan aturan kepegawaian. Bambang mengaku hari ini mengikuti rapat Menpan RB tentang kuota ASN tahun 2024.

“Saya dapat laporan BKPSDM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BKN dan Kemendagri,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Samsung Galaxy S25 Edge
Intip Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Edge, Apakah Worth it?
KPK tangkap paulus tannos-2
KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Paulus Tannos
PPDB 2025-1
Dikdasmen: Perubahan Nama dan Sistem PPDB 2025 Belum Final
Barongsai itu hewan apa
Selalu ada Saat Imlek, Barongsai itu Hewan Apa?
larangan tahun baru imlek
Makan Bubur dan Daging Merupakan Salah Satu Larangan Tahun Baru Imlek?
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.