BANDUNG,TM.ID: DPRD Kota Bandung mendorong Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono supaya bisa segera mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah (sekda).
Seperti diketahui, kursi Sekda Kota Bandung sudah ditinggalkan Ema Sumarna karena sedang menghadapi proses hukum.
“Ya kita mendorong untuk segera dilakukan pengisian kepada pak PJ karena jabatan sekda strategis dan prosesnya mungkin cukup lumayan panjang,” kata Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Jumat (15/3/2024).
BACA JUGA: Ema Sumarna Mundur dari Sekda Kota Bandung setelah Tersandung Kasus CCTV
Langkah cepat yang dapat dilakukan, menurutnya dengan menunjuk pelaksana harian (Plh) sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Tedy menyebut penetapan pengganti sekda Ema Sumarna ditetapkan oleh Kemendagri.
“Besar harapan, pak Pj sudah mengambil langkah-langkah. Mudah-mudahan bisa segera dituntaskan,” ucapnya
Tedy berharap ke depan Pj Wali Kota Bandung untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan tindak pidana korupsi. Melalui pembinaan atau edukasi kepada para aparatur sipil negara (ASN).
“Namanya manusia, kadang-kadang hilap atau lupa. Pembinaan terkait dengan pencegahan korupsi harus intens,” ujarnya
Tak hanya itu, Tedy meminta, agar inspektorat untuk lebih optimal melakukan deteksi dini pencegahan korupsi. Sejauh ini, komunikasi dengan Pj Wali Kota Bandung relatif berjalan lancar.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatan.
Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Ema Sumarna Mundur dari Sekda Kota Bandung setelah Tersandung Kasus CCTV
“Jadi gini waktu hari kemarin sore memang pak sekda mengajukan pengunduran diri jabatan secara formal,” katanya.
Setelah mendapatkan surat pengunduran diri tersebut, Bambang mengaku langsung mendisposisikan ke kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan dan aturan kepegawaian. Bambang mengaku hari ini mengikuti rapat Menpan RB tentang kuota ASN tahun 2024.
“Saya dapat laporan BKPSDM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BKN dan Kemendagri,” pungkasnya.
Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur