Pj Wali Diminta Cepat Isi Kekosongan Kursi Sekda Kota Bandung

Penulis: Rizky

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.(Foto:Rizky Iman/Teropongmedia.id).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: DPRD Kota Bandung mendorong Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono supaya bisa segera mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah (sekda).

Seperti diketahui, kursi Sekda Kota Bandung sudah ditinggalkan Ema Sumarna karena sedang menghadapi proses hukum.

“Ya kita mendorong untuk segera dilakukan pengisian kepada pak PJ karena jabatan sekda strategis dan prosesnya mungkin cukup lumayan panjang,” kata Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA: Ema Sumarna Mundur dari Sekda Kota Bandung setelah Tersandung Kasus CCTV

Langkah cepat yang dapat dilakukan, menurutnya dengan menunjuk pelaksana harian (Plh) sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Tedy menyebut penetapan pengganti sekda Ema Sumarna ditetapkan oleh Kemendagri.

“Besar harapan, pak Pj sudah mengambil langkah-langkah. Mudah-mudahan bisa segera dituntaskan,” ucapnya

Tedy berharap ke depan Pj Wali Kota Bandung untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan tindak pidana korupsi. Melalui pembinaan atau edukasi kepada para aparatur sipil negara (ASN).

“Namanya manusia, kadang-kadang hilap atau lupa. Pembinaan terkait dengan pencegahan korupsi harus intens,” ujarnya

Tak hanya itu, Tedy meminta, agar inspektorat untuk lebih optimal melakukan deteksi dini pencegahan korupsi. Sejauh ini, komunikasi dengan Pj Wali Kota Bandung relatif berjalan lancar.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatan.

Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Ema Sumarna Mundur dari Sekda Kota Bandung setelah Tersandung Kasus CCTV

“Jadi gini waktu hari kemarin sore memang pak sekda mengajukan pengunduran diri jabatan secara formal,” katanya.

Setelah mendapatkan surat pengunduran diri tersebut, Bambang mengaku langsung mendisposisikan ke kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan dan aturan kepegawaian. Bambang mengaku hari ini mengikuti rapat Menpan RB tentang kuota ASN tahun 2024.

“Saya dapat laporan BKPSDM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BKN dan Kemendagri,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
One Piece 1153
One Piece 1153 Siap Rilis 29 Juni, Cek Spoilernya!
Inter Milan
Inter Milan Bungkam River Plate 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Nusron Tegaskan: Sawah Harus Dilindungi dari Alih Fungsi
Nusron Tegaskan: Sawah Harus Dilindungi dari Alih Fungsi
Rifky Dwi Septiawan Akhirnya Tentukan Masa Depan
Sempat Diisukan Gabung Persib, Rifky Dwi Septiawan Akhirnya Tentukan Masa Depan
Persib Siapkan Surat PHK Untuk Seluruh Striker di Liga 1 Lewat Alfeandra Dewangga
Persib Siapkan Surat PHK Untuk Seluruh Striker di Liga 1 Lewat Alfeandra Dewangga
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru

5

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.