JAKARTA, TM.ID: Dirut BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bergerak lebih cepat dibanding negara-negara lain. Bahkan pada tahun 2022 lalu, pencapaian peserta JKN melesat, sudah mencapai angka lebih dari 248 juta.
“Pada 2022 pencapaian Indonesia itu sudah 248 juta lebih peserta. Kalau dilihat sampai detik ini, sudah 258.321.423 orang menjadi peserta BPJS Kesehatan,” kata Ghufron dalam agenda public expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (18/7/2023).
Peserta JKN Melesat
Ghufron menjelaskan, merujuk pada Jurnal Lancet, skema pembiayaan asuransi kesehatan di dunia dibagi ke dalam bentuk pajak dan asuransi kesehatan sosial. Skema pembiayaan asuransi melalui pajak umumnya diadopsi oleh sejumlah negara persemakmuran Inggris.
“Inggris itu tidak ada usaha mengumpulkan uang kontribusi dari satu orang, ke satu orang, seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
BACA JUGA: Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp113,47 T
Adopsi skema Otto Von Bismarck Jerman
Sedangkan skema pembiayaan yang diadopsi oleh Indonesia, yakni berupa asuransi kesehatan sosial yang hampir mirip dengan skema kebijakan di Jerman melalui Otto Von Bismarck.
“Otto Von Bismarck hampir mencapai Universal Health Coverage (UHC) memerlukan waktu 127 tahun,” katanya.
Bahkan Belgia saja membutuhkan waktu sampai 118 tahun untuk mencapai UHC. Dari sekian banyak negara, Korea Selatan adalah yang tercepat dalam pencapaian UHC, yang hanya 12 tahun saja.
“Yang paling cepat adalah Korea Selatan 12 tahun,” katanya.
BACA JUGA: Peserta BPJS Kesehatan Apakah Bisa Mencairkan Dananya?
UHC Indonesia Lebih Cepat dari Korea Selatan
Capaian UHC Indonesia sendiri,kata dia, sekitar 92 persen lebih dari total populasi, yang berhasil diraih dalam 10 tahun. Jelas, capaian angka tersebut menyalip capaian UHC Korea Selatan.
Sedangkan yang menerapkan skema tunggal, mungkin yang terbesar hanyalah Indonesia untuk level dunia. bahkan negara besar seperti Inggris pun, tidak sampai 120 juta orang.
“Apalagi ASEAN tidak ada yang sampai 200juta seperti Indonesia,” jelasnya.
Terkait kemudahan akses JKN, sangat dirasakan oleh Umi Rahmawati (36) warga Kelurahan Rogodadi, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen. Umi beropini, berdasarkan pengalamannya semenjak terdaftar sebagai peserta JKN, ia dan keluarga telah beberapa kali memanfaatkan Program JKN untuk berobat ke Puskemas Buayan.
BACA JUGA: Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Bandung Perkuat Sinergi dengan Awak Media
Umi yang saat ini berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekolah Dasar (SD) Rogodadi, mengaku bahwa dirinya baru mengetahui terdaftar JKN pada bulan Juni 2022 lalu.
Bahkan ia baru mengetahui telah terdaftar sebagai peserta JKN saat akan melahirkan anak ketiganya. Kala itu, petugas Puskesmas Buayan memintanya untuk mengunduh dan meregistrasi Aplikasi Mobile JKN.
“Sebelumnya kan memang belum punya. Setelah cek di Aplikasi Mobile JKN, ternyata sudah terdaftar. Kemungkinan didaftarkan sejak pengangkatan,” ujar Umi.
(Aak)