BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Persib Bandung dipastikan akan menerima sanksi dari Komite Disiplin PSSI usai meraih kemenangan atas Persija Jakarta pada Senin, 23 September 2024 di Stadion si Jalak Harupat. Sanksi tersebut merujuk kepada regulasi pada 58 ayat 9 kompetisi Liga 1 2024/2025.
Sanksi tersebut berupa denda dan larangan tampil kepada salah seorang gelandangnya, yakni Marc Klok. Pasalnya dalam laga tersebut, Marc Klok mendapatkan kartu merah secara langsung dari wasit asal Malaysia, Muhammad Nazami usai melanggar Maciej Gajos.
Berdasarkan aturan yang sudah tertera sebelumnya, Persib perlu membayar denda sebesar Rp. 10 juta. Selain itu, Persib juga harus siap-siap dengan sanksi tambahan akibat kericuhan penonton yang masuk ke dalam lapangan dan mengeroyok sejumlah steward secara brutal.
Marc Klok mengaku sangat sedih dengan kartu merah yang didapatnya di laga tersebut. Pasalnya, ini merupakan kartu merah langsung pertamanya semenjak berkarir sebagai sepakbola. Padahal ia tak bermaksud mencederai Gajos dengan tindakannya.
“Sedih ya, ini kartu merah pertama di karir saya, saya tidak beruntung, saya berusaha dapat bola, tidak dapat atensi mengenai dia tapi dia berbalik badan terus kaki dapat. Kalau VAR itu ada slowmotion pastibkelihatan sedikit bahaya, tapi tidak ada maksud,” buka Klok kepada awak media.
Meski begitu, Klok tetap menghormati keputusan Muhammad Nazmi yang sudah sangat baik memimpin Derby Indonesia kali ini. Tentu kartu merah ini akan menjadi pelajaran berharga bagi dirinya agar tidak serampangan dalam mengambil keputusan.
“Tapi oke ini sepakbola dan saya harus terima, harus belajar dan lebih penting kita menang.” tutup Klok.
BACA JUGA: RK Bungkam Ditanya Kemenangan Persib Atas Persija
Dengan kartu merah tersebut, jumlah pemain dari masing-masing kesebelasan juga menjadi berimbang. Pasalnya di kubu Persija Jakarta juga mendapat kartu merah lebih dulu kepada Firza Andika. Namun bedanya, Firza tidak mendapat kartu merah langsung karena mendapat dua kartu kuning.
Persija pun juga bukan tanpa sanksi atas dua kartu kuning yang didapat Firza Andika. Seperti yang tertuang pada Pasal 58 Ayat 8 Liga 1 2024/2025, pemain yang mendapatkan dua kartu kuning akan dijatuhi denda sebesar Rp. 7 juta.
(RF/Usk)