Persib dan Persija Diintai Sanksi Komite Disiplin PSSI, Marc Klok: Saya Harus Terima

Penulis: raffy

Klarifikasi Marc Klok Usai Sebut Shin Tae-Yong Seperti Diktator
Gelandang Persib Bandung Marc Klok (RF/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Persib Bandung dipastikan akan menerima sanksi dari Komite Disiplin PSSI usai meraih kemenangan atas Persija Jakarta pada Senin, 23 September 2024 di Stadion si Jalak Harupat. Sanksi tersebut merujuk kepada regulasi pada 58 ayat 9 kompetisi Liga 1 2024/2025.

Sanksi tersebut berupa denda dan larangan tampil kepada salah seorang gelandangnya, yakni Marc Klok. Pasalnya dalam laga tersebut, Marc Klok mendapatkan kartu merah secara langsung dari wasit asal Malaysia, Muhammad Nazami usai melanggar Maciej Gajos.

Berdasarkan aturan yang sudah tertera sebelumnya, Persib perlu membayar denda sebesar Rp. 10 juta. Selain itu, Persib juga harus siap-siap dengan sanksi tambahan akibat kericuhan penonton yang masuk ke dalam lapangan dan mengeroyok sejumlah steward secara brutal.

Marc Klok mengaku sangat sedih dengan kartu merah yang didapatnya di laga tersebut. Pasalnya, ini merupakan kartu merah langsung pertamanya semenjak berkarir sebagai sepakbola. Padahal ia tak bermaksud mencederai Gajos dengan tindakannya.

“Sedih ya, ini kartu merah pertama di karir saya, saya tidak beruntung, saya berusaha dapat bola, tidak dapat atensi mengenai dia tapi dia berbalik badan terus kaki dapat. Kalau VAR itu ada slowmotion pastibkelihatan sedikit bahaya, tapi tidak ada maksud,” buka Klok kepada awak media.

Meski begitu, Klok tetap menghormati keputusan Muhammad Nazmi yang sudah sangat baik memimpin Derby Indonesia kali ini. Tentu kartu merah ini akan menjadi pelajaran berharga bagi dirinya agar tidak serampangan dalam mengambil keputusan.

“Tapi oke ini sepakbola dan saya harus terima, harus belajar dan lebih penting kita menang.” tutup Klok.

BACA JUGARK Bungkam Ditanya Kemenangan Persib Atas Persija

Dengan kartu merah tersebut, jumlah pemain dari masing-masing kesebelasan juga menjadi berimbang. Pasalnya di kubu Persija Jakarta juga mendapat kartu merah lebih dulu kepada Firza Andika. Namun bedanya, Firza tidak mendapat kartu merah langsung karena mendapat dua kartu kuning.

Persija pun juga bukan tanpa sanksi atas dua kartu kuning yang didapat Firza Andika. Seperti yang tertuang pada Pasal 58 Ayat 8 Liga 1 2024/2025, pemain yang mendapatkan dua kartu kuning akan dijatuhi denda sebesar Rp. 7 juta.

 

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.