Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Kemnaker Apresiasi Baleg DPR RI

perppu
ilustrasi (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi  mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Badan Legislasi DPR RI yang telah menyepakati Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

“Penyempurnaan substansi ketenagakerjaan yang terkandung dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sejatinya merupakan ikhtiar pemerintah dalam memberikan perlindungan adaptif bagi pekerja atau buruh dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin dinamis,” katanya di Jakarta, Kamis (16/2/023).

Setelah dilakukannya persetujuan dari Badan Legislasi DPR RI dalam rapat kerja pada 15 Februari 2023, regulasi anyar itu akan disampaikan ke tahapan selanjutnya melalui pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna.

Anwar menuturkan usai regulasi itu disepakati dalam sidang paripurna, maka Kemnaker segera melakukan sosialisasi intensif kepada publik agar tidak ada lagi mispersepsi.

Ia menjelaskan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut secara umum materinya sama dengan isi Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA: Mahfud MD Klaim Tidak Ada Unsur Koruptif dalam UU Cipta Kerja

Beberapa perubahan hanya pada substansi ketenagakerjaan, di antaranya pasal 64 terkait alih daya atau outsourcing yang mengatur ketentuan mengenai sebagian pelaksanaan pekerjaan pada perusahaan lainnya, dimana sebagian pelaksanaan pekerjaan tersebut akan ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Kemudian juga perubahan pada frasa cacat menjadi disabilitas yang tertuang dalam pasal 67 serta upah minimum yang diatur dalam pasal 88C, 88D, 88F, dan pasal 92.

Lebih lanjut Anwar mengungkapkan pihaknya telah melalukan sosialisasi Perppu Cipta Kerja dengan intensif kepada pemangku kepentingan ketenagakerjaan, diantaranya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja atau serikat buruh, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dinas ketenagakerjaan seluruh Indonesia, hingga insan pers, baik secara daring maupun luring.

Ia menyampaikan dalam rapat pleno hari ini juga ada penolakan dari beberapa fraksi yang hadir.

“Penolakan itu dapat dijadikan masukan yang berharga bagi pemerintah, karena nantinya juga dapat dijadikan masukan yang dapat diimplementasikan pada aturan turunan peraturan pemerintah,” pungkas Anwar.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
suar mahasiswa awards 2025
Ikuti Suar Mahasiswa Awards 2025, Hadiah Jutaan Menanti!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.