BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perkumpulan Inisiatif dorong pembangunan energi terbarukan (EBT) menjadi program prioritas Jawa Barat dalam lima tahun ke depan.
Pernyataan ini disampaiakan oleh Dadan Ramdan, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Inisiatif. “Agenda transisi energi Indonesia ini harus menjadi komitmen semua pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga media,” ujar Dadan dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Saat ini telah terbangun komitmen global untuk mengatasi krisis energi dan lingkungan hidup serta perubahan iklim di dunia. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Paris Agreement dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goas (SDGs) 2030 Ketujuh.
Negara-negara di dunia menyatakan komitmennya untuk menjalankan transisi energi yang berkeadilan, termasuk Indonesia.
Dalam upaya transisi energi ini, dunia beralih dari pola produksi dan konsumsi energi berbasis sumber fosil yang kotor (batubara, minyak, gas dll) ke pola produksi dan konsumsi energi berbasis sumber energi terbarukan yang bersih (matahari, angin, air dll).
Adapun tujuan dari agenda transisi energi ini adalah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca menuju target pencapaian Net Zero Emision (NZE) pada tahun 2060.
Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Bauran EBT Capai 20 Persen di 2025, Ungkap Sejumlah Tantangan
ESDM Ciptakan 6,2 Juta Lapangan Kerja Hingga 2030, Ketenagalistrikan dan EBT jadi Sektor Utama
Untuk itu, Dadan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota hingga pemerintahan desa harus berkomitmen pada agenda transisi energi dan menjadikannya salahsatu program pembangunan daerah
Komitmen ini dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)-20 tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Derah (RPJMD)-5 tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD)-1 tahunan yang merujuk pada kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.
Dengan adanya komitmen dari Pemerintah Daerah, kebijakan ini tidak hanya menjadi agenda pemerintah pusat semata.
Dadan menyampaikan, dari hasil kajian terhadap dokumen RPJPD Jawa Barat 2025-2045, pihaknya menemukan sudah adanya komitmen transisi energi di Jawa Barat.
“Dan ini, harus menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan dalam RPJMD 2025-2029,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejalan dengan proses pembahasan dokumen Rancangan Akhir (Ranhir) RPJMD Jawa Barat 2025-2029 di DPRD saat ini, maka seharusnya kebijakan dan program pembangunan energi terbarukan skala kecil dan menengah seperti PLTMH, Biogas, dan Panel Surya, menjadi Program Prioritas Pembangunan Daerah dalam 5 tahun ke depan.
“Ketika kami, periksa dokumen Ranhir RPJMD, dari 23 program priortas daerah tidak ditemukan program prioritas pembangunan energi terbarukan skala kecil dan menengah,” kata Dadan.
Padahal program ini sejalan dengan arah kebijakan pemanfaatan energi baru dan terbarukan untuk memperbaiki bauran pembangkit Listrik.
Program ini juga sesuai dengan upaya pemenuhan kebutuhan listrik sistem pengembangan sistem ketenagalistrikan skala kecil untuk memperluas layanan yang lebih berkualitas.
Dadan mengakui, dalam program strategis daerah saat ini hanya memuat perencanaan pembangunan Pembangkit Litsrik Tenaga Surya (PLTS) Atap untuk Gedung dan Sekolah.
Sementara pembangunan energi terbarukan skala kecil lainnya seperti mikro hidro, biogas tidak termasuk program prioritas meski memiliki potensi yang sangat besar. Untuk itu, Dadan terus mendorong pembangunan energi terbarukan skala kecil dan menengah ini menjadi program prioritas Jawa Barat.
Senada dengan hal teresebut, Ahmad Gunawan, Peneliti Perkumpulan Inisiatif sekaligus Ketua PSDK DAS Citarum, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) pada energi Primer tahun 2030 minimal 30%.
Target ini sudah melampaui target nasional, yang ditetapkan sebesar 23% pada tahun 2030. “Dengan target 30%, artinya pemerintah Jawa Barat perlu memprioritaskan program percepatan pembangunan EBT dalam pembangunan daerah,” kata Gunawan.
(Raidi/Budis)