Perkembangan Kasus Al Zaytun, Penyidik Siap Minta Keterangan Ahli

kasus Al Zaytun 10-7-2023
foto tangkap layar (Google Maps)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Perkembangan kasus Al Zaytun terkini, Tim Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri akan meminta keterangan dari sejumlah ahli berkaitan dengan dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya akan meminta keterangan dari saksi ahli. Para saksi alhi ini mulai dari ahli bidang Agama Islam sampai ahli bidang ITE untuk memperbarui perkembangan kasus Al Zaitun tersebut.

“Kita panggil saksi ahli. Mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE,” terang Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Ramadhan mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan barang bukti yang sedang diuji dalam Laboratorium Forensik (Labfor).

Ia menyebut, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara Al Zaytun ini.

“Akan melakukan gelar Perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” tukasnya.

Bunker Senjata Al Zaytun

Berhembus isu bunker senjata di dalam ranah Al Zaytun, hasil penyelidikan Tim Investigasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Informasi awal memang ada, dan kalau soal Gedung Synagogue baru tahu, tapi kalau informasi ada bunker, bahkan ada tempat informasi pembuatan senjata itu sempat mengetahui tim investigasi,” kata Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat, Minggu (9/7/2023).

Lip mengkonfirmasi keberadaan bunker senjata Al Zaytun, namun kelanjutan investasi diserahkan kepada pemerintah.

“Kita tidak langsung berlanjut apalagi permintaan klarifikasi dijawab secara tertulis, oleh Panji Gumilang,” kata Lip.

Saat itu, Lip bersama tim investigasi bentukan Ridwan Kamil ingin mengetahui isu-isu lebih jauh tentang Al Zaytun yang beredar di tengah masyarakat, salah satunya isu bunker senjata. Namun, penyelidikan sudah diambil oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

“Apakah benar? kita belum sempat ke sana karena investigasi kita soal laporan dan informasi itu langsung diambil alih oleh pemerintah, Kemenkopolhukam,” ungkapnya melansir TVOnews, Senin (10/7/2023).

BACA JUGA: Pengakuan Mantan Pegawai Al Zaytun, Panji Bikin Rumah Tangganya Bubar!

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.