Perjalanan Karir Suhartoyo Sebelum Dilantik Jadi Ketua MK

Penulis: Anisa

Suhartoyo
(Instagram @kemensegneg.ri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Perubahan signifikan terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terpilihnya Hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK untuk masa bakti 2023-2028. Transisi ini menyusul pemecatan Anwar Usman karena pelanggaran etika serius. Saldi Isra tetap memegang posisi Wakil Ketua MK.

Artikel ini akan mengupas lebih lanjut mengenai latar belakang Suhartoyo, perjalanan karirnya, dan tantangan yang dihadapi di tengah kontroversi.

Suhartoyo, sebelumnya seorang hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar. Dia mengambil peran sebagai Ketua MK setelah melewati ujian fit and proper. Pelantikan resminya terjadi pada 17 Januari 2015 di hadapan Presiden Joko Widodo. Meski tidak pernah merencanakan karir di bidang hukum, Suhartoyo membuktikan kecakapannya dan meraih posisi tertinggi di MK.

Perjalanan Karir

Lahir dari lingkungan sederhana, Suhartoyo awalnya tertarik pada ilmu sosial politik. Kegagalannya di jurusan tersebut membuka pintu menuju dunia hukum. Menjadi mahasiswa ilmu hukum, ia kemudian meniti karir sebagai calon hakim pada 1986 di PN Bandar Lampung. Kepemimpinannya membawa Suhartoyo menjadi hakim di berbagai kota hingga 2011.

Perbedaan peran antara MK dan Mahkamah Agung (MA) memberikan tantangan baru bagi Suhartoyo. Keahliannya dalam kehalusan bahasa menjadi kunci saat merancang putusan di MK. Meskipun terpilih di tengah kontroversi, integritas dan kompetensinya diuji melalui serangkaian ujian fit and proper.

BACA JUGA: Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman!

Suhartoyo memberikan penjelasan terkait kasus Sudjiono Timan dan menegaskan bahwa dirinya bukan hakim yang memutuskan perkara tersebut di PN Jakarta Selatan. Dengan latar belakang yang sederhana, dia kini menjalani peran barunya sebagai Ketua MK. Ia berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi pencari keadilan.

Meskipun terjun ke dunia hukum tidak sesuai dengan rencananya awalnya, dia membuktikan bahwa takdir membawanya pada peran yang membentuk keadilan di tingkat konstitusi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Salat Idul Adha
Simulasi Haji! Momen Kocak Bapak-Bapak Usai Salat Idul Adha Bikin Netizen Ngakak
Fadli Zon Sebut Sejumlah Cagar Budaya Terdampak Aktivitas Tambang, Kok Bisa?
Fadli Zon Sebut Sejumlah Cagar Budaya Terdampak Aktivitas Tambang, Kok Bisa?
Idul Adha
Sapi Kabur! Momen Tahunan Idul Adha Ini Selalu Bikin Netizen Ngakak
Penyeludupan 444 Minuman Keras Ilegal Berhasil Digagalkan
Penyeludupan 444 Minuman Keras Ilegal Berhasil Digagalkan
Setelah Pergi Dari Persib, Sosok Ini Resmi Gabung Bhayangkara FC 
Setelah Pergi Dari Persib, Sosok Ini Resmi Gabung Bhayangkara FC 
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

4

JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung

5

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi
Headline
artbound
Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
aktivitas gempa gunung tangkuban parahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Parahu Menurun, Masyarakat Tetap Waspada!
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.