Perjalanan Karir Suhartoyo Sebelum Dilantik Jadi Ketua MK

Suhartoyo
(Instagram @kemensegneg.ri)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Perubahan signifikan terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terpilihnya Hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK untuk masa bakti 2023-2028. Transisi ini menyusul pemecatan Anwar Usman karena pelanggaran etika serius. Saldi Isra tetap memegang posisi Wakil Ketua MK.

Artikel ini akan mengupas lebih lanjut mengenai latar belakang Suhartoyo, perjalanan karirnya, dan tantangan yang dihadapi di tengah kontroversi.

Suhartoyo, sebelumnya seorang hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar. Dia mengambil peran sebagai Ketua MK setelah melewati ujian fit and proper. Pelantikan resminya terjadi pada 17 Januari 2015 di hadapan Presiden Joko Widodo. Meski tidak pernah merencanakan karir di bidang hukum, Suhartoyo membuktikan kecakapannya dan meraih posisi tertinggi di MK.

Perjalanan Karir

Lahir dari lingkungan sederhana, Suhartoyo awalnya tertarik pada ilmu sosial politik. Kegagalannya di jurusan tersebut membuka pintu menuju dunia hukum. Menjadi mahasiswa ilmu hukum, ia kemudian meniti karir sebagai calon hakim pada 1986 di PN Bandar Lampung. Kepemimpinannya membawa Suhartoyo menjadi hakim di berbagai kota hingga 2011.

Perbedaan peran antara MK dan Mahkamah Agung (MA) memberikan tantangan baru bagi Suhartoyo. Keahliannya dalam kehalusan bahasa menjadi kunci saat merancang putusan di MK. Meskipun terpilih di tengah kontroversi, integritas dan kompetensinya diuji melalui serangkaian ujian fit and proper.

BACA JUGA: Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman!

Suhartoyo memberikan penjelasan terkait kasus Sudjiono Timan dan menegaskan bahwa dirinya bukan hakim yang memutuskan perkara tersebut di PN Jakarta Selatan. Dengan latar belakang yang sederhana, dia kini menjalani peran barunya sebagai Ketua MK. Ia berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi pencari keadilan.

Meskipun terjun ke dunia hukum tidak sesuai dengan rencananya awalnya, dia membuktikan bahwa takdir membawanya pada peran yang membentuk keadilan di tingkat konstitusi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cod online shop
Pengertian Istilah dan Sejarah COD di Indonesia, Lahir dari Keraguan Online Shop
Program Pompanisasi
Jawa Barat Genjot Program Pompanisasi, Target 100 Persen Selesai Juli
Film Yuni
Film 'Yuni' Soroti Praktik Tes Keperawanan
Persib Ambil Keputusan Untuk Nasib Tyronne del Pino
Berbekal Statistik Apik di Liga Thailand, Persib Ambil Keputusan Untuk Nasib Tyronne del Pino
Stadion GBLA homebase resmi Persib
Segera Dipercantik, Stadion GBLA Resmi Dikelola Persib 30 Tahun ke Depan
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

3

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Belanda Vs Austria Group D Euro 2024
Headline
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Dani Olmo Man of the Match Spanyol vs Jerman
Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024