Perempuan Haid Wajib Wukuf saat Berhaji? Ini Penjelasannya

Perempuan Haid berhaji
Perempuan Haid berhaji. (dok. kemenag)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Konsultan ibadah Daerah Kerja Makkah, Profesor Siti Mahmudah, menegaskan perempuan yang sedang menstruasi atau haid yang ingin berhaji, wajib mengikuti wukuf di Araf.

Hal tersebut ia sampaikan saat manasik untuk petugas haji perempuan di Sektor 7 Makkah.

“Perempuan tetap wajib berangkat ke Arafah dengan niat umrah haji walaupun dalam keadaan sedang haid. Ingat, haji adalah Arafah. Maka tidak sah bila pada 9 Zulhijjah tidak hadir di Arafah,” ujar Siti Mahmudah di Makkah, mengutip kemenag, Minggu (9/6/2024).

Ia juga menyampaikan, haid tidak menghalangi perempuan untuk melaksanakan haji, sehingga hajinya tetap sah dan kemabrurannya tidak berkurang.

Pada saat yang sama, Siti menyarankan untuk menunda Thawaf Ifadhah bagi perempuan yang sedang haid, sampai mereka bersuci, terutama jika mereka memiliki waktu yang cukup lama untuk tinggal di Makkah.

“Jika tidak punya waktu lagi, amati apakah ada masa jeda suci. Jika dia tidak melihat darah haid, segera mandi, lalu memakai pembalut yang rapat dan menjaga dari tetesan darah, kemudian melaksanakan thawaf ifadhah dan sai,” imbuhnya. Jika setelah itu dia masih mendapati darah haid, thawafnya sudah sah.

Siti juga menjelaskan, jika menjelang kepulangan seseorang masih dalam kondisi haid dan harus segera kembali ke Indonesia, mereka diizinkan untuk melakukan Thawaf Ifadhah dengan menggunakan pembalut yang aman agar dapat menjaga darah haid yang keluar.

Hal tersebut ia sampaikan menurut pandangan Ibnu Taimiyah yang menyatakan bahwa thawaf dalam kondisi tersebut sah dan tidak memerlukan pembayaran dam.

Lanjutnya, bagi mereka yang akan meninggalkan kota Makkah dalam keadaan haid, tidak diperlukan untuk melakukan Thawaf Wada’.

“Cukup berdiri dan berdoa di hadapan Masjidil Haram untuk pamit pulang dari rumah Allah sebagai tamu Allah,” paparnya.

Siti juga mengingatkan tentang persyaratan sah umrah haji. Persyaratan tersebut meliputi niat umrah haji yang telah ditentukan sebelumnya dari hotel, mematuhi larangan-larangan umrah haji hingga mencapai tahalul awal setelah melontar jumrah Aqobah pada tanggal 10 Zulhijah.

BACA JUGA: Kriteria Jemaah Haji Lansia yang Disafariwukufkan, Kenali Prosedurnya

Dalam hal ini lebih disarankan juga untuk mencapai tahalul Tsani setelah melontar jumrah pada hari Tasyrik, yaitu tanggal 11 dan 12 Zulhijah, serta melakukan Thawaf Ifadhah.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
demo ojek online-2
Geruduk Kantor Kemnaker, Ini Daftar Tuntutan Demo Ojol Hari Ini
Hasto tersangka KPK-24
KPK: Praperadilan Tak Bisa Jadi Alasan Hasto Tunda Pemeriksaan
pembakaran tambang merah
Warga Bakar Perusahaan Tambang Pasir Merah di Maluku
Rizky Ridho Pasrah Tidak Dipanggil Timnas Indonesia
Penampilannya Dirasa Kurang Memuaskan, Rizky Ridho Pasrah Tidak Dipanggil Timnas Indonesia
Carlos Pena Beri Apresiasi Skuat Persija
Carlos Pena Beri Apresiasi Skuat Persija Usai Raih Hasil Imbang Atas Persib
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot

2

Monolog 'Wawancara dengan Mulyono' Batal Digelar di Kampus ISBI, Rachman Sabur Cari Ruang Lain

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

AC Sering Keluarkan Bau Tak Sedap? Cek Cara Atasinya Menurut Ahli
Headline
THR Pengemudi Ojol
THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami
PP Nomor 6 Tahun 2025
PP Nomor 6 Tahun 2025: Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji 6 Bulan
Gunung Ibu Erupsi
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Wisatawan Tidak Beraktivitas Radius 4 km
Bali United vs Malut United
Bencana Buat Persija Jika Bali United Kalahkan Malut Nanti Malam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.