Perempuan Haid Wajib Wukuf saat Berhaji? Ini Penjelasannya

Perempuan Haid berhaji
Perempuan Haid berhaji. (dok. kemenag)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Konsultan ibadah Daerah Kerja Makkah, Profesor Siti Mahmudah, menegaskan perempuan yang sedang menstruasi atau haid yang ingin berhaji, wajib mengikuti wukuf di Araf.

Hal tersebut ia sampaikan saat manasik untuk petugas haji perempuan di Sektor 7 Makkah.

“Perempuan tetap wajib berangkat ke Arafah dengan niat umrah haji walaupun dalam keadaan sedang haid. Ingat, haji adalah Arafah. Maka tidak sah bila pada 9 Zulhijjah tidak hadir di Arafah,” ujar Siti Mahmudah di Makkah, mengutip kemenag, Minggu (9/6/2024).

Ia juga menyampaikan, haid tidak menghalangi perempuan untuk melaksanakan haji, sehingga hajinya tetap sah dan kemabrurannya tidak berkurang.

Pada saat yang sama, Siti menyarankan untuk menunda Thawaf Ifadhah bagi perempuan yang sedang haid, sampai mereka bersuci, terutama jika mereka memiliki waktu yang cukup lama untuk tinggal di Makkah.

“Jika tidak punya waktu lagi, amati apakah ada masa jeda suci. Jika dia tidak melihat darah haid, segera mandi, lalu memakai pembalut yang rapat dan menjaga dari tetesan darah, kemudian melaksanakan thawaf ifadhah dan sai,” imbuhnya. Jika setelah itu dia masih mendapati darah haid, thawafnya sudah sah.

Siti juga menjelaskan, jika menjelang kepulangan seseorang masih dalam kondisi haid dan harus segera kembali ke Indonesia, mereka diizinkan untuk melakukan Thawaf Ifadhah dengan menggunakan pembalut yang aman agar dapat menjaga darah haid yang keluar.

Hal tersebut ia sampaikan menurut pandangan Ibnu Taimiyah yang menyatakan bahwa thawaf dalam kondisi tersebut sah dan tidak memerlukan pembayaran dam.

Lanjutnya, bagi mereka yang akan meninggalkan kota Makkah dalam keadaan haid, tidak diperlukan untuk melakukan Thawaf Wada’.

“Cukup berdiri dan berdoa di hadapan Masjidil Haram untuk pamit pulang dari rumah Allah sebagai tamu Allah,” paparnya.

Siti juga mengingatkan tentang persyaratan sah umrah haji. Persyaratan tersebut meliputi niat umrah haji yang telah ditentukan sebelumnya dari hotel, mematuhi larangan-larangan umrah haji hingga mencapai tahalul awal setelah melontar jumrah Aqobah pada tanggal 10 Zulhijah.

BACA JUGA: Kriteria Jemaah Haji Lansia yang Disafariwukufkan, Kenali Prosedurnya

Dalam hal ini lebih disarankan juga untuk mencapai tahalul Tsani setelah melontar jumrah pada hari Tasyrik, yaitu tanggal 11 dan 12 Zulhijah, serta melakukan Thawaf Ifadhah.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City