Penjual Barang Thrifting Masih Diberi Izin Jualan, Ini Syaratnya

thrifting
foto. (net)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Penindakan penjual pakaian impor bekas atau thrifting shop tengah gencar dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, setuju untuk memberantas pakaian impor ilegal di Indonesia.

Tujuan implementasi ini dijalankan guna melindungi industri dan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

BACA JUGA: Polri Optimalkan Pengawasan Pintu Masuk Pakain Bekas Impor

Meski demikian, Teten Masduki dan Zulkifli Hasan tetap memberikan kelonggaran bagi para pengecer atau reseller thrifting yang sudah terlanjur membeli pakaian bekas impor dari para penyelundup.

Keduanya pun sepakat masih memperbolehkan para pedagang eceran untuk berjualan saat momen Ramadhan hingga Lebaran 2023.

“Kewenangan di Pak Mendag, Pak Mendag menyampaikan, udah lah pedagang-pedagang yang masih punya barang yang udah kadung beli dari para penyelundup ini masih boleh jualan lah” kata Teten Masduki, Senin (27/3/2023).

Meski di sisi lain aktivitas jual-beli pakaian impor bekas sudah jelas dilarang, tetapi pemerintah sepakat untuk menunda penanganan atau penindakan untuk para pedagang eceran yang terbilang kecil.

Sampai saat ini, pemerintah masih akan fokus untuk menghentikan penyelundupan pakaian impor bekas impor, termasuk alas kaki bekas.

“Apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki begitu ya. Kita ada kompromi lah di situ, nah yang tadi kita sepakati dengan Pak Mendag, kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” ujar Teten Masduki.

Pada kesempata itu, Teten pun mengingatkan para pedagang tersebut segera sadar dan beralih untuk berjualan produk yang legal, meski pemerintah masih mengizinkan mereka untuk berjualan sementara waktu.

“Kita himbau lah ya mereka supaya punya kesadaran sendiri. Tujuan pemerintah kan cukup baik ya, bagaimana melindungi produsen-produsen fesyen lokal yang memang selama ini jualannya di pasar domestik dan terpukul dengan produk impor dan juga pakaian bekas,” ucapnya.

Teten juga menyebut, bahwa sejumlah pedagang pun telah meminta untuk difasilitasi produk pengganti yang bisa diperdagangkan.

Menjawab hal itu, KemenKop UKM bersama Smesco diketahui sedang menyiapkan daftar produsen pakaian hingga kosmetik milik UMKM.

Dari 12 produsen telah menyatakan, sanggup dan siap menyuplai barang untuk para pedagang yang terdampak.

Perlu diketahui juga, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan pun akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk menutup aktivitas impor pakaian bekas dari hulu sampai ke pelabuhan-pelabuhan kecil yang sering menjadi lokasi untuk menyelundupkan barang-barang impor, termasuk gudang-gudang penampungan.

BACA JUGA: Menteri ESDM Benarkan KPK Lakukan Penyidikan Korupsi Tukin

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva