Penipuan Online ada di Mana-mana, Bagaimana Antisipasi Pemerintah?

Penulis: Saepul

PENIPUAN ONLINE (3)
ilustrasi (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Berbagai macam kasus penipuan online yang marak semakin mengkahawatirkan dan menjadi kewaspadaan masyarakat.

Penipuan online yang kasusnya sering terdengar, yakni modus memenangkan hadiah, pinjaman online ilegal, tautan berisi malware, dan masih banyak lagi.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, jika terdapat laporan masyarakat soal penipuan online, maka tindak lanjut akan melakukan block list untuk mencegah kejadian kembali.

“Kita cek laporan masyarakat. Bila terbukti melakukan penipuan, kami masukkan ke black list untuk mencegah kejadian berikutnya,” ungkap Samuel Abrijani.

 BACA JUGA: Waspada! Marak Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan

Berdasarkan data dari CFDS UGM pada 11 Agustus 2022, modus penipuan yang paling sering antara lain:

1.Berkedok memenangkan hadiah 91,2 persen.

2.Pinjaman online ilegal 74,8 persen.

3.Tautan berisi malware atau virus 65,2 persen

4.Berkedok krisis keluarga 59,8 persen.

5.Investasi ilegal 56 persen.

6.Situs web/aplikasi palsu 52,6 persen.

7.Jual beli 52,3 persen.

8.Berkedok amal 50,3 persen.

9.Lowongan kerja palsu 44,8 persen.

10.Arisan online 33 persen.

Alat yang digunakan oleh penjahat tersebut dari survei pada 1.700 orang di 34 provinsi di Indonesia antara lain pesan singkat atau telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi percakapan 9,1 persen, situs web 8,9 persen, email 3,8 persen, dan lainnya 1,8 persen.

Adapun bentuk antisipasi pemerintah seperti berikut:

1.Melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai modus dan cara pencegahannya.

2.Menindak pelaku penipuan secara hukum.

3.Memblokir situs, aplikasi, maupun akun media sosial terindikasi melakukan penipuan.

Berikut imbauan untuk masyarakat antara lain:

1.Pakai layanan atau aplikasi untuk mengecek kepemilikan atau reputasi pemilik nomor telepon.

2.Cek nomor rekening sebelum melakukan transaksi lewat cekrekening.id.

3.Waspada jika ada yang meminta kata sandi sekali pakai (OTP).

4.Jangan mudah tergiur harga murah suatu produk.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Erwin Sebutkan Beberapa Solusi Atasi Sampah di Kota Bandung
Takut Disangka Bang Toyib, Bojan Hodak Pilih Pulang Ke Kroasia 
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert 
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.