Penipuan Online ada di Mana-mana, Bagaimana Antisipasi Pemerintah?

Penulis: Saepul

PENIPUAN ONLINE (3)
ilustrasi (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Berbagai macam kasus penipuan online yang marak semakin mengkahawatirkan dan menjadi kewaspadaan masyarakat.

Penipuan online yang kasusnya sering terdengar, yakni modus memenangkan hadiah, pinjaman online ilegal, tautan berisi malware, dan masih banyak lagi.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, jika terdapat laporan masyarakat soal penipuan online, maka tindak lanjut akan melakukan block list untuk mencegah kejadian kembali.

“Kita cek laporan masyarakat. Bila terbukti melakukan penipuan, kami masukkan ke black list untuk mencegah kejadian berikutnya,” ungkap Samuel Abrijani.

 BACA JUGA: Waspada! Marak Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan

Berdasarkan data dari CFDS UGM pada 11 Agustus 2022, modus penipuan yang paling sering antara lain:

1.Berkedok memenangkan hadiah 91,2 persen.

2.Pinjaman online ilegal 74,8 persen.

3.Tautan berisi malware atau virus 65,2 persen

4.Berkedok krisis keluarga 59,8 persen.

5.Investasi ilegal 56 persen.

6.Situs web/aplikasi palsu 52,6 persen.

7.Jual beli 52,3 persen.

8.Berkedok amal 50,3 persen.

9.Lowongan kerja palsu 44,8 persen.

10.Arisan online 33 persen.

Alat yang digunakan oleh penjahat tersebut dari survei pada 1.700 orang di 34 provinsi di Indonesia antara lain pesan singkat atau telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi percakapan 9,1 persen, situs web 8,9 persen, email 3,8 persen, dan lainnya 1,8 persen.

Adapun bentuk antisipasi pemerintah seperti berikut:

1.Melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai modus dan cara pencegahannya.

2.Menindak pelaku penipuan secara hukum.

3.Memblokir situs, aplikasi, maupun akun media sosial terindikasi melakukan penipuan.

Berikut imbauan untuk masyarakat antara lain:

1.Pakai layanan atau aplikasi untuk mengecek kepemilikan atau reputasi pemilik nomor telepon.

2.Cek nomor rekening sebelum melakukan transaksi lewat cekrekening.id.

3.Waspada jika ada yang meminta kata sandi sekali pakai (OTP).

4.Jangan mudah tergiur harga murah suatu produk.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Bedah Buku Budaya Indramayu
Melestarikan Seni Tradisi Indramayu: Wayang Kulit, Berokan, Jaran Lumping
Supernova
Godzilla dan Kong Bersatu Lagi di Supernova!
LPSK dokter PPDS unpad
LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.