BANDUNG,TM.ID: Jangan salah, kecanggihan transaksi keuangan dengan Kode QR bisa menjadi ancaman penipuan oleh para pelaku kejahatan.
Kode QR, sebuah inovasi teknologi yang semakin populer yang kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Namun jika lengah, kecanggihan Kode QR menjadi ancaman penipuan di kalangam masyarakat.
Terutama selama pandemi, restoran menggantikan menu fisik dengan kode QR, membuat akses lebih mudah bagi pelanggan.
Namun, kepraktisan ini, muncul ancaman baru dalam bentuk kode QR palsu.
Pertumbuhan penggunaan kode QR membuka peluang bagi para penipu untuk mengeksploitasi kepercayaan pengguna.
Mengutip dari timlo, sebuah kejadian di San Antonio, Texas, pada Desember 2021, menjadi sorotan ketika kode QR palsu muncul di meteran parkir umum.
Pengemudi yang mengira kode QR tersebut untuk pembayaran parkir malah menjadi korban penipuan, mengirimkan uang atau informasi finansial sensitif kepada para penjahat.
Bagaimana Penipuan Kode QR Terjadi?
Penipu menciptakan kode QR palsu dan menempelkannya di tempat umum, seperti meteran parkir.
Para korban yang menscan kode tersebut yakin bahwa mereka membayar parkir, padahal uang atau informasi pribadi mereka malah jatuh ke tangan penipu.
Kode QR palsu sulit untuk terdeteksi, namun langkah-langkah pencegahan bisa teratasi.
Kota-kota besar seperti Austin dan Houston di Texas melaporkan kasus serupa, menyoroti urgensi kesadaran akan ancaman ini.
BACA JUGA : Daftar Produk Teknologi yang Mengalami Pembantaian Sepanjang 2023
Cara Menghindari Penipuan Kode QR
Perlakukan Kode QR Seperti Tautan atau Email
Untuk menghindari penyalahgunaan kode QR seperti memperlakukan tautan atau email yang mencurigakan.
Cek sumber kode QR dan perhatikan tautan yang muncul setelah pemindaian. Jangan ragu untuk mengecek langsung URL jika curiga.
Jangan Terpancing oleh Kode QR yang Ditempeli Stiker Lain
Penipu mungkin menempelkan stiker dengan kode QR palsu di atas yang asli. Berhati-hatilah jika menemui iklan atau pengumuman dengan kode QR yang tampak mencurigakan.
(Hafidah/Aak)