JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID– Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai bahwa PDI Perjuangan terkesan tidak pro penegakan hukum.
Pasalnya, PDIP lebih memilih untuk menyimpan bukti skandal pejabat negara ketimbang melaporkannya kepada lembaga penegak hukum.
“Kalau benar apa yang dikatakan PDIP tentang bukti skandal tersebut, kenapa malah disimpan dan bukan dilaporkan? Jangan salahkan publik bila kemudian menilai PDIP tidak pro penegakan hukum,” kata R Haidar Alwi, Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, ketika mengetahui apalagi memiliki bukti adanya tindak kejahatan seharusnya PDIP membuat laporan. Namun yang terjadi PDIP justru menyimpan dan menggertak akan membongkarnya pasca Sekjen Hasto Kristiyanto telah berstatus sebagai Tersangka di KPK.
“Mengetahui apalagi memiliki bukti tindak pidana tapi tidak melaporkannya juga bisa dipidana. Sebab patut diduga sebagai pelaku turut serta atau menyembunyikan dan menolong pelaku kejahatan hingga menghalangi penegakan hukum,” jelas R Haidar Alwi.
BACA JUGA: Hasto Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Usai HUT PDIP
Akan tetapi jika bukti skandal tersebut ternyata tidak ada dan hanya gertakan semata, bisa dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong karena telah menimbulkan keributan di masyarakat.
“Jadi klaim bahwa Hasto memiliki dan menyimpan bukti skandal pejabat negara ini hanya akan membuat posisinya menjadi semakin sulit. Maju kena, mundur pun bisa kena,” pungkas R Haidar Alwi.
(Agus Irawan/Usk)