Pengamat Sebut MK Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran, ini Alasannya

Penulis: Saepul

Jokowi Sulit Untuk Menaruh Orangnya di Kabinet Prabowo-Gibran
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024 (Instagram/@Prabowo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Titi Anggraini menyebut, Mahkamah konstitusi (MK) tidak akan mendiskualifikasi calon Presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sebab, kata dia, MK merupakan pihak yang mengizinkan Gibran untuk mengikuti Pilpres 2024 melalui Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat umur pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Ini kenapa tidak sampai pada diskualifikasi? Problemnya adalah MK kita problematik karena dia menjadi bagian dari persoalan yang dipersoalkan oleh Bang Firman (kubu 03) dan Pak Sugito (kubu 01) apa itu? Putusan 90,” ujar Titi dalam siaran langsung Polemik Trijaya dari Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

BACA JUGA: Bawaslu Harus Siap Hadapi Ratusan Tuntutan PHPU Anggota Legislatif

Titi melanjutkan, MK masih belum keluar dari zona pragmatis dengan tetap mempertahankan syarat calon presiden dan wakil presiden minimal berusia 40 tahun dengan alternatif pernah dipilih atau sedang menjabat di jabatan dipilih melalui pemilu, tetap berlaku pada 2024.

“Saya kira hakim yang delapan ini tidak akan berubah pendirian soal itu,” kata Titi.

Ia mengambil contoh saat MK mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo tahun 2020, Erdi Dabi dan John Will, karena tidak memenuhi persyaratan.

“Dalam proses di MK diketahui bahwa calon ini terlibat kasus pidana dan merupakan seorang terpidana yang belum memenuhi syarat. Jadi diperintahkan untuk didiskualifikasi dan partai politik pengusul itu mengusulkan calon pengganti,” pungkasnya.

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
babi lepas
Babi Lepas Berkeliaraan di Bandung, Paksa Stop Pemotor-Pemobil!
anak siksa ibu
Anak Pelaku Siksa Ibu Ditangkap, Kronologi Bermula 'Suruh Pinjam Motor ke Tetangga'
Pekerja tambang unjuk rasa
Nganggur Setelah Tambang di Cirebon Ditutup, Ratusan Pekerja Unjuk Rasa
Sesar Lembang
Sesar Lembang Kian Aktif, BMKG Tambah Sensor Gempa di Jabar
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Sebut Boleh Beda Warna Namun Tetap Satu Irama
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Tumbangkan Petenis Kualifikasi, Marketa Vondrousova Kirim Sinyal Bahaya Jelang Wimbledon

5

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.