Pengamat Sebut MK Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran, ini Alasannya

Penulis: Saepul

Jokowi Sulit Untuk Menaruh Orangnya di Kabinet Prabowo-Gibran
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024 (Instagram/@Prabowo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Titi Anggraini menyebut, Mahkamah konstitusi (MK) tidak akan mendiskualifikasi calon Presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sebab, kata dia, MK merupakan pihak yang mengizinkan Gibran untuk mengikuti Pilpres 2024 melalui Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat umur pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Ini kenapa tidak sampai pada diskualifikasi? Problemnya adalah MK kita problematik karena dia menjadi bagian dari persoalan yang dipersoalkan oleh Bang Firman (kubu 03) dan Pak Sugito (kubu 01) apa itu? Putusan 90,” ujar Titi dalam siaran langsung Polemik Trijaya dari Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

BACA JUGA: Bawaslu Harus Siap Hadapi Ratusan Tuntutan PHPU Anggota Legislatif

Titi melanjutkan, MK masih belum keluar dari zona pragmatis dengan tetap mempertahankan syarat calon presiden dan wakil presiden minimal berusia 40 tahun dengan alternatif pernah dipilih atau sedang menjabat di jabatan dipilih melalui pemilu, tetap berlaku pada 2024.

“Saya kira hakim yang delapan ini tidak akan berubah pendirian soal itu,” kata Titi.

Ia mengambil contoh saat MK mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo tahun 2020, Erdi Dabi dan John Will, karena tidak memenuhi persyaratan.

“Dalam proses di MK diketahui bahwa calon ini terlibat kasus pidana dan merupakan seorang terpidana yang belum memenuhi syarat. Jadi diperintahkan untuk didiskualifikasi dan partai politik pengusul itu mengusulkan calon pengganti,” pungkasnya.

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WNI naik haji ilegal
Kronologi 3 WNI Coba Haji Ilegal Ditemukan Tewas di Gurun Pasir
anggaran buku sejarah
Anggaran Rp 9 Miliar Disetujui Untuk Penulisan Ulang Buku Sejarah
truk dihadang di jalan bandung-garut
Heboh Truk Dihadang Pemotor di Jalan Bandung-Garut, Ini Penjelasan Polisi
Lapas Subang Panen
Kontribusi Program Ketahan Pangan, Warga Binaan Lapas Subang Berhasil Panen 12 Ton Padi
Persib Umumkan Perpisahan Dengan Kevin Mendoza
Persib Umumkan Perpisahan Dengan Kevin Mendoza
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

5

100 Hari Kerja, 88,77 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Headline
Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis
perbaikan jalan tol cipularang
Ada Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi 2-5 Juni 2025, Cek Lokasinya!
Gunung Dukono Pagi Ini Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 1.350 Meter
Gunung Dukono Pagi Ini Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 1.350 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.