BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Calon wakil Walikota Bandung nomor urut 3, Erwin, sempat tersulut emosi saat pendukung nomor urut 1 menyeploskan kata-kata yang membuat dirinya terprovokasi, pada saat debat publik terakhir yang digelar di The Trans Luxury Hotel, Bandung Selasa (19/11/2024).
Saat menyanggah pernyataan pasangan calon lain soal pembahasan Program UHC, Erwin sempat mengucapkan kata ‘paeh’ (Mati dalam Bahasa Sunda kasar) yang seolah mengamini ucapan pendukung nomor urut 1.
“Proses UHC kalau belum sakit parah prosesnya ke puskesmas dulu, baru masuk dinkes untuk validasi. Kalau sudah mau ‘paeh,’ bisa langsung masuk IGD rumah sakit dengan menunjukkan KTP melalui SKTM atau kartu keluarga,” kata Erwin
Namun tampaknya perkataan Erwin soal kata Paeh, disayangkan oleh Paslon lain, termasuk pasangan calon nya sendiri Muhammad Farhan.
Sebab, siaran debat pamungkas yang diharapkan sebagai pedoman masyarakat untuk memilih pemimpin, tidak selayaknya kata kasar dilayangkan saat debat. Terlebih penyiaran tersebut disiarkan secara nasional.
“Mohon maaf, wakil saya terprovokasi sehingga ada kata kasar yang seharusnya tidak diucapkan untuk manusia. Sebaiknya digunakan istilah meninggal dunia,” ujar Farhan ditengah sesi debat.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Universitas Langlangbuana, Rafih Sri Wulandari mengatakan, ada yang kurang dinamis pada kegiatan debat tersebut. Padahal, dirinya melihat seluruh paslon tersebut dekat serta mereka paham beragam masalah yang ada di Kota Bandung.
“Kalau daya melihat menjadi seorang pemimpin itu kan harus bijak tidak boleh tersulut emosi atau seperti apa, begitu pun sebenarnya para pendukung juga tidak boleh memprovokasi salah satu paslon,” kata Rafih saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).
Sebab, menurutnya pada gelaran debat tersebut ada aturan yang harus disepakati oleh semua peserta maupun pendukung yang ada di dalam ruang debat.
“Kemarin itu kan berarti ada pihak yang tidak menaati aturan jadi sampai memancing emosi salah satu pihak, ini kan kurang enak untuk dilihat apalagi kan mereka itu hadir dan disiapkan untuk menjadi calon pemimpin di Kota Bandung,” ucapnya.
Menurut pandangan Rafih, calon wakil wali kota tersebut mungkin terlalu sering mendapatkan kampanye Black Campaign.
“Jadi pada saat kondisi debat tersebut akhirnya terpancing,” ujarnya
Rafih pun menegaskan harus ada ketegasan dari pihak penyelenggara terhadap aturan yang telah disepakati.
“Jadi kembali lagi kepada penyelenggara dalam hal ini, KPU atau EO untuk bertindak tegas bagaimana aturan yang dibuat terus disepakati bersama,” imbuhnya.
BACA JUGA: Debat Terakhir, Dandan: Bersyukur Miliki Pengalaman Kerja Enam Tahun Bersama Wali Kota Terdahulu
Rafih pun berharap ada ketegasan dari pihak yang terlibat dalam gelaran Pilkada Kota Bandung 2024 ini, khususnya Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya debat.
“Kan ada hadir di situ dari Bawaslu untuk bisa mengklarifikasi terkait dengan temuan tersebut. Karena kan sudah jelas ada aturannya di ruangan debat para pendukung ataupun paslon harus mentaati aturan tersebut,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)