KUPANG, TM.ID : Pendapatan negara untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama periode Januari-Desember 2022 mencapai hingga Rp3,58 Triliun atau 138,6 persen dari target penerimaan.
“Pendapatan negara di NTT tumbuh 13 persen dibandingkan dengan realisasi pada 2021,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Kemenkeu, Catur Ariyanto Widodo, di Kupang, Rabu (11/1/2023).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) i tingkat regional NTT sepanjang tahun 2022.
Catur menjelaskan realisasi pendapatan negara mencapai Rp3,58 triliun didominasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2,93 triliun atau 136,5 persen dari target.
Peningkatan capaian penerimaan perpajakan, didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang membaik serta semakin pulihnya aktivitas perekonomian, hasil implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Selain penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen yang berlaku mulai tanggal 1 Mei 2022, serta reklasifikasi penerimaan perpajakan.
BACA JUGA: 131 Desa di NTT Teraliri Listrik Selama 2022
Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp13,51 miliar atau 601,1 persen dari target pendapatan, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp636,87 miliar atau 146,8 persen dari target PNBP.
Ia mengatakan Kemenkeu terus berupaya mengoptimalkan melalui unit kerja di daerah-daerah.
Salah satunya seperti yang dijalankan kepabeanan dan cukai melalui kegiatan asistensi untuk mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masuk ke pasar ekspor.
Penerimaan negara yang diperoleh selanjutnya juga disalurkan kembali untuk masyarakat di NTT dalam bentuk berbagai alokasi anggaran untuk berbagai sektor pembangunan.
(Budis)