Pencipta Lagu “Bilang Saja” Somasi Agnez Mo, Tuntut Ganti Rugi Rp1,5 Miliar?

Somasi Agnez Mo
(Instagram @agnezmo)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Agnez Mo terkena somasi oleh pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias, karena ketahuan membawakan lagu ciptaannya tanpa izin. Hal ini terjadi saat Agnez Mo tampil di konser yang berlangsung oleh HW Group di tiga kota pada Mei 2023 lalu.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, menjelaskan bahwa Agnez Mo telah melanggar hak cipta dengan menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa meminta izin dan membayar royalti kepada Ari Bias.

“Peristiwa ini sudah terjadi satu tahun lalu, pada bulan Mei di Surabaya, Bandung, dan Jakarta. Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan ke Ari Bias sebagai hak cipta,” kata Minola Sebayang kuasa hukum Ari Bias kepada wartawan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

BACA JUGA : Agnez Mo Buru Haters yang Sebut Dirinya ‘Nenek Gaya Hip-hop’

Sebelumnya, Ari Bias telah menghubungi manajer sekaligus kakak kandung Agnez Mo, Steve, namun pesannya tidak ada respon. Ari Bias juga pernah melayangkan somasi tertutup kepada HW Group pada 19 April lalu, tetapi tidak mendapat respons positif.

Kini, Ari Bias menyampaikan somasi langsung kepada Agnez Mo dan HW Group untuk membayarkan penalti sebesar Rp1,5 miliar. Penalti tersebut terhitung berdasarkan honor Agnez Mo yang cukup besar, yakni Rp500 juta per konser.

“Penalti masing-masing Rp500 juta (tiap konser), jadi tiga konser Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan. Ini sangat relevan karena melihat honor Agnez Mo cukup besar dan ini masuk akal,” tutur Minola.

Pihak Ari Bias memberi waktu tujuh hari untuk Agnez Mo dan HW Group merespons somasinya. Jika tidak ada itikad baik, Ari Bias tidak segan untuk mempolisikan sang penyanyi beserta promotor acara tersebut.

Sebelumnya, Ari Bias telah menetapkan hak royalti sebesar Rp5 juta untuk setiap lagunya. Namun, karena Agnez Mo dan HW Group memakai lagunya tanpa izin, kini kedua pihak itu wajib membayarkan penalti kepada Ari Bias sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Keripik Tike Indramayu - Instagram Ono Surono jpg
Dedi Mulyadi Perkenalkan Keripik Tike, Cemilan Unik Khas Indramayu
Tradisi Ngadu Karbit
"Ngadu Karbit": Tradisi Adu Meriam Raksasa yang Meriahkan Pasca Lebaran di Bogor
tarif resiprokal
Tarif Resiprokal AS: Berat untuk Mobil Buatan China, Menguntungkan Inggris!
Lebaran Ketupat - Pemkab Trenggalek
Lebaran Ketupat, Tradisi Warisan Sunan Kalijaga yang Masih Terjaga
arus balik jakarta
Data Kendaraan Arus Balik ke Jakarta, Lebih Tinggi dari Mudik!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Headline
petasan dealer
Lagi! Petasan Jadi Biang Kehancuran, Pecahkan Kaca Dealer Motor di Sidoarjo
tarif resiprokal harris turino
Heboh Tarif Resiprokal AS, Legislator: Pemerintah Harus Klarifikasi ke Publik
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.