BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung terima laporan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung tentang taman yang rusak akibat koin yang di sebar di taman Kota Bandung.
Koswara meminta untuk aktivitas pencarian koin tersebut dihentikan. Sebab hal tersebut mempengaruhi terhadap keestetikaan taman-taman di Kota Bandung.
“Kalau memang merusak fasilitas umum ya harus dihentikan lah,” kata Koswara, Sabtu, (11/1/2025).
Koswara pun akan memperintahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung untuk menghubungi pembuat aplikasi pencari koin tersebut.
Karena kejadian tersebut, Koswara meminta agar aplikasi tersebut di banned untuk sementara waktu karena sampai saat ini belum ada permohonan izin menggunakan taman dan fasilitas publik yang dikelola Pemerintah Kota Bandung.
“Enggak ada, belum ada permohonan izin menggunakan taman itu. Ya, sudah itu di-banned saja. Kalau enggak bisa sama Diskominfo, minta permohonan saja ke Kemenkominfo,” ucapnya.
BACA JUGA: Heboh, Pencarian Koin Salah Satu Aplikasi Sebabkan Kerusakan Taman di Kota Bandung
Koswara pun menegaskan, kegiatan pencarian koin di taman dengan merusak tanaman dan fasilitas umum untuk saat ini masuk dalam kategori dilarang.
“Nanti Pak Kadis Kominfo tidak lanjut bahwa itu tidak boleh. Kalau tidak boleh berarti dilarang. Silakan membuat aplikasi masih koin juga silakan, tapi di tempat lain, jangan di taman,” ujarnya.
(Rizky Iman/Usk)