Pemutihan Pajak Gratis di Jakarta, ada Perbedaan dengan Kota Lain!

Penulis: Saepul

Pemutihan Pajak Jakarta
(Pemkot Depok)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meluncurkan program pemutihan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor mulai Sabtu, 14 Juni 2025.

Program ini dirancang bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2025.

Berbeda dengan sejumlah daerah yang menggalakkan program yang sama, prinsipnya pemutihan ini hanya memberikan kebijakan penghapusan denda keterlambatan. Artinya, pemilik kendaraan masih berkewajiban  melunasi pokok pajak yang tertunggak, tetapi tidak perlu membayar sanksi dendanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa syarat program ini serupa dengan proses pembayaran pajak kendaraan pada umumnya.

“Kalau ada tunggakan, yang wajib dibayarkan hanya pokoknya saja. Dendanya akan dihapus selama program ini berlaku,” ujar Lusiana, Kamis (12/6).

BACA JUGA:

Hari ke-1 Pemutihan Pajak di Jabar, Catat Pendapatan Rp10 Miliar!

Daerah Pulau Jawa yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak, Ada Diskon Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya juga menegaskan bahwa insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi warga yang memiliki niat untuk membayar pajak. “Pemutihan ini bukan untuk mereka yang abai, tapi untuk yang ingin memenuhi kewajiban pajaknya. Itu dua hal yang sangat berbeda,” jelasnya.

Persyaratan Dokumen untuk Pemutihan Pajak DKI Jakarta:

Bagi warga yang ingin memanfaatkan program ini, berikut dokumen yang harus disiapkan:

  • STNK asli dan fotokopi

  • BPKB asli dan fotokopi

  • KTP asli sesuai nama di STNK beserta fotokopi

  • Surat kuasa, apabila pengurusan dilakukan oleh pihak lain

  • Uang untuk pembayaran pokok pajak sesuai dengan jumlah yang ditagihkan

Program ini diharapkan bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, sekaligus membantu meringankan beban finansial warga yang selama ini terhambat oleh besarnya denda keterlambatan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Badak Jawa - Instagram BTN Ujung Kulon
Varietas Genetik Turun, Badak Jawa Ujung Kulon Ditranslokasi
Hyundai stargazer terbaru
Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?
Koin Umayyah
Koin Umayyah Ungkap Fakta Islam Masuk ke Indonesia Bukan ke-13, Fadli Zon: Saatnya Kita Tulis Ulang Sejarah!
vinfast vf3
Pemilik VinFast VF3 Curhat soal Masalah Suspensi, Biaya Ditarif Per Jam Bikin Ogah!
Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC - Dok Persib
Piala Presiden 2025: Persib Dikalahkan Port FC 0-2, Hodak Tetap Senang
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur

4

Aston Martin Fokus Bangun Era Baru Bersama Alonso dan Stroll, Bukan Cari Pebalap Baru

5

Andreeva Jadi Petenis Termuda Sejak 2006 yang Tembus 4 Besar Tiga Grand Slam Beruntun
Headline
oasis adidas
Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!
Banjir Longsor Bogor - Instagram Bupati Bogor
18 Kecamatan di Bogor Terdampak Banjir dan Longsor, 3 Tewas
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.