BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut, saat ini ada 44 instansi yang sedang melakukan migrasi data ke layanan lain untuk memulihkan layanan publik. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap serangan siber yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Kami identifikasi ada sekitar 44 instansi yang dalam proses. Itu dia (instansi) bisa langsung naik karena dia punya backup cukup baik,” kata Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, Rabu, mengutip RRI (26/6/2024).
Nezar menyatakan pemerintah berupaya semaksimal mungkin agar pemulihan pada 238 instansi lainnya segera terselesaikan. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali menikmati layanan publik secara optimal.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Kominfo mengidentifikasi ada sebanyak 211 instansi yang terdampak dari insiden serangan siber PDNS 2 pada Senin (24/6/2024). Kemudian, teridentifikasi ada 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2, pada Selasa (25/62024). Tercatat sudah ada 44 instansi yang melakukan pemulihan data pada Rabu (26/6/2024). Sementara sisanya masih dalam proses.
Pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan pemilik ransomware Brain Cipher, yang merupakan varian dari Lockbit 3.0, untuk memulihkan layanan tersebut.
Oleh karena itu, untuk memulihkan layanan publik, Pemerintah memutuskan untuk melakukan migrasi data ke layanan cloud lainnya melalui pencadangan. Dalam proses migrasi ini, Pemerintah juga melakukan penyisiran pada data-data yang akan dicadangkan.
Tujuan utamanya adalah untuk mencegah agar tidak terkena serangan ransomware yang menjadi penyebab gangguan pada PDNS 2. Kondisi ini juga berdampak pada proses pemulihan layanan publik yang membutuhkan waktu yang cukup lama.
Namun diharapkan bahwa langkah-langkah ini dapat meningkatkan keamanan data layanan publik, sehingga serangan siber pada data yang telah dicadangkan tidak akan terjadi lagi.
“Untuk migrasi itu kami harus pastikan di tempat mendarat yang baru itu juga clean,” katanya.
BACA JUGA: Simplifikasi Aplikasi Digital, Permudah Pelayanan Publik
Ia menambahkan, ini merupakan hal yang serius karena jika semua data dipindahkan dan kemudian ditemukan bahwa ada file yang juga diretas di ‘rumah’ yang baru, maka semuanya harus dimulai lagi. Oleh karena itu, perlu dilakukan dengan sangat hati-hati.
(Virdiya/Dist)