Pemprov Jabar Siap Integrasikan Layanan Pajak Kendaraan dengan Kebijakan Kemenkeu

Penulis: Budi

Pemprov Jabar
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik saat menerima penghargaan dari menteri keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani. (Foto: Dok.Bapenda Jabar).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap menginisiasi integrasi pembayaran pajak dari pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten Kota.

Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2023 Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Diketahui, dua tahun berturut-turut 2022 dan 2023 Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada Pemprov Jabar atas kerja sama pertukaran data pajak kendaraan dengan pajak penghasilan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat.

Tahun 2024, Bapenda Jabar menginisiasi untuk meningkatkan kerjasama pertukaran data menjadi integrasi data pajak kendaraan dengan pajak penghasilan host to host berbasis data NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik mengatakan kerja sama didukung juga oleh 27 pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat, yang mendorong integrasi pajak bumi bangunan dalam kerja sama tersebut.

“Langkah ini menjadi momentum dalam meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun daerah,” katanya di Bandung, Selasa (5/3/2024).

Rencana integrasi layanan pajak pusat dan daerah ini sejalan dengan kebijakan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional dalam perpres 82 tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Jokowi, Desember 2023 lalu.

Aplikasi SPBE Prioritas bidang layanan transkasi keuangan negara yang tertuang dalam perpres 82, dapat menjadi pintu masuk integrasi layanan pajak nasional, antara pajak penghasilan, pajak kendaraan dan pajak bumi bangunan sebagai integrasi awal.

Sederhananya, dengan integrasi pajak nasional ini, masyarakat cukup akses ke aplikasi DJP Online kemenkeu untuk dapat melihat pajak kendaraan maupun pajak bumi bangunan atas namanya sekaligus bisa melakukan pembayaran secara digital melalui DJP Online.

“Masyarakat tidak perlu akses ke masing masing aplikasi pajak provinsi maupun kab kota,” katanya.

Untuk daerah, efisiensi anggaran untuk belanja dan sinkronisasi data subjek maupun objek pajak akan mendorong penerimaan pajak daerah. Efisiensi dan kemudahan ini bisa pula meningkatkan kepatuhan pajak akan meningkat.

“Dikotomi pajak pusat dan pajak daerah jangan lagi menjadi kendala dalam layanan pajak bagi masyarakat. Dengan single sign on melalui DJP on line, meringankan masyarakat untuk tidak mendownload banyak aplikasi,” tuturnya.

Untuk menguatkan rencana integrasi pajak daerah dengan pusat ini, Badan pendapatan daerah atau Bapenda Provinsi Jawa Barat mengundang khusus Sri Mulyani untuk hadir dalam Forum Kolaborasi Pendapatan sebagai keynote speech yang akan dilaksanakan Kamis, 7 Maret 2024 di Trans Convention Centre, Bandung.

Forum Kolaborasi selain dihadiri 27 bupati dan wali kota serta pemangku kepentingan yang diundang sebanyak 500 orang lebih, akan ditayangkan secara on line melalui chanel you tube oleh pemerintah daerah se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pengelolaan Pendapatan Seluruh Indonesia atau APPDI.

BACA JUGA: Bapenda Jabar Lakukan Penyempurnaan Inovasi Teknologi Digital di 2024

Dedi optimistis dari sisi infrastruktur digital, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah siap. Dasarnya adalah berbagai invoasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah menjadi percontohan di tingkat nasional.

“Dan untuk memastikan kesiapan jabar kita akan melaksanakan Forum Kolabarasi Pendapatan 2024. Semua akan dibahas. Dan kami berharap ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa memberikan arahan langsung,” tuturnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2023 Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Sederhananya, Perpres tersebut betujuan mewujudkan pelayanan publik yang tepercaya dengan sistem berbasis elektronik dan satu data Indonesia yang terpadu dan menyeluruh termasuk penguatan pencegahan korupsi.

Upaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional itu ditindaklanjuti dengan percepatan transformasi digital, melalui penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas.

Dalam sejumlah pasal yang tertuang dalam aturan tersebut, aplikasi SPBE Prioritas ini diselenggarakan untuk mendukung berbagai sektor. Di antaranya mencakup layanan pendidikan terintegrasi, Kesehatan, bantuan sosial administrasi kependudukan.

Lalu, layanan transaksi keuangan, administrasi pemerintahan, pelayanan publik hingga layanan kepolisian yang terintegrasi.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.