BANDUNG, TM.ID: Seiring dengan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 oleh pemerintah pusat, Pemprov Jabar mulai kebut rekrutmen ASN PPPK (Aparatur Sipil Negara – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Sumasna mengatakan, pada rekrutemen ASN PPPK Pemprov Jabar tahun 2023 sebanyak 6.450 orang.
Mayoritas Formasi Guru
Mayoritas formasi yang dibutuhkan adalah untuk guru, guna memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di kabupaten/kota di Jabar.
Saat ini pihaknya tengah menunggu restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk merealisasikan keinginan tersebut. Sebelum dilakukan seleksi perekrutan PPPK 2023.
“Pada 2023 direncanakan pengadaan sebanyak 6.450 orang, dominannya untuk PPPK guru. Tapi ini masih menunggu persetujuan formasi dari Kemenpan RB. Harapannya bisa menutupi kebutuhan kita di Jawa Barat, terutama pelayanan publik,” ujar Sumasna kepada Teropong Media baru-baru ini.
Terkait lulusan PPPK pada 2022 lalu yang mencapai 16.542 orang, dia mengatakan saat ini secara bertahap telah ditetapkan. Belum lama ini, 3.700 orang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja dan telah tercatat di basis data Pemprov.
Mekanisme bertahap tersebut terjadi lantaran menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
“Rekrutmen 2022, baru turun dari Kemendikbud persetujuannya. Sekitar 3.700an orang. Harapannya bisa menutupi kebutuhan kita sementara ini. Mudah-mudahan lancar. Mereka tinggal finalisasi administrasi,” ungkapnya.
PPPK Paruh Waktu Bikin Khawatir
Terlepas dari itu, Sumasna mengaku pihaknya tengah khawatir dalam menjalani transisi peralihan tenaga honorer ke PPPK. Sebab baru-baru ini menyeruak wacana adanya skema PPPK paruh waktu yang diutarakan pemerintah pusat.
Terlebih saat ini dikabarkan sedang ada pembahasan oleh pemerintah dan DPR RI, terkait RUU perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Wacana ini muncul sebagai opsi dari pemerintah, menjelang penghapusan honorer di akhir tahun ini.
Hanya saja bagi Pemprov kata dia, ini dapat menjadi masalah baru lantaran selama proses perekrutan PPPK, Jabar masih mengandalkan tenaga honorer terutama dalam pelayanan publik. Dia berharap, rencana ini dapat dikaji ulang karena dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pelayanan di daerah.
“Ada rumusan regulasi baru, yaitu honorer paruh waktu. Kita harapkan layanan publik kita yang (selama ini) disupport oleh honorer, jangan karena regulasi jadi mandeg,” ucapnya.
Anggaran Gaji PPPK
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani menyampaikan, pihaknya telah menganggarkan PPPK yang telah diangkat dari lulusan angkatan 2022. Termasuk rencana perekrutan baru di 2023, yang anggarannya telah dipersiapkan Pemprov Jabar.
“Sudah berupaya penyediaan dana, jika PPP diangkat dan harus dibayar di 2023. Termasuk TPP. Tapi ini hanya untuk PPPK, berbeda dengan ASN,” tutupnya.
BACA JUGA: Guru Honorer Jangan Risau, 601.174 Formasi Guru PPPK 2023 Masih Kosong!
(Dang Yul)