Pemprov Jabar Buka Rekrutmen 6.450 Formasi ASN PPPK 2023

Rekrutmen Formasi ASN PPPK 2023 Pemprov Jabar, senin-10-7-2
Loo Aparatur Sipil Negara (ASN).(Gambar: Net)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Seiring dengan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 oleh pemerintah pusat, Pemprov Jabar mulai kebut rekrutmen ASN PPPK (Aparatur Sipil Negara – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Sumasna mengatakan, pada rekrutemen ASN PPPK Pemprov Jabar tahun 2023 sebanyak 6.450 orang.

Mayoritas Formasi Guru

Mayoritas formasi yang dibutuhkan adalah untuk guru, guna memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di kabupaten/kota di Jabar.

Saat ini pihaknya tengah menunggu restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk merealisasikan keinginan tersebut. Sebelum dilakukan seleksi perekrutan PPPK 2023.

“Pada 2023 direncanakan pengadaan sebanyak 6.450 orang, dominannya untuk PPPK guru. Tapi ini masih menunggu persetujuan formasi dari Kemenpan RB. Harapannya bisa menutupi kebutuhan kita di Jawa Barat, terutama pelayanan publik,” ujar Sumasna kepada Teropong Media baru-baru ini.

Terkait lulusan PPPK pada 2022 lalu yang mencapai 16.542 orang, dia mengatakan saat ini secara bertahap telah ditetapkan. Belum lama ini, 3.700 orang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja dan telah tercatat di basis data Pemprov.

Mekanisme bertahap tersebut terjadi lantaran menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).

“Rekrutmen 2022, baru turun dari Kemendikbud persetujuannya. Sekitar 3.700an orang. Harapannya bisa menutupi kebutuhan kita sementara ini. Mudah-mudahan lancar. Mereka tinggal finalisasi administrasi,” ungkapnya.

PPPK Paruh Waktu Bikin Khawatir

Terlepas dari itu, Sumasna mengaku pihaknya tengah khawatir dalam menjalani transisi peralihan tenaga honorer ke PPPK. Sebab baru-baru ini menyeruak wacana adanya skema PPPK paruh waktu yang diutarakan pemerintah pusat.

Terlebih saat ini dikabarkan sedang ada pembahasan oleh pemerintah dan DPR RI, terkait RUU perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Wacana ini muncul sebagai opsi dari pemerintah, menjelang penghapusan honorer di akhir tahun ini.

Hanya saja bagi Pemprov kata dia, ini dapat menjadi masalah baru lantaran selama proses perekrutan PPPK, Jabar masih mengandalkan tenaga honorer terutama dalam pelayanan publik. Dia berharap, rencana ini dapat dikaji ulang karena dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pelayanan di daerah.

“Ada rumusan regulasi baru, yaitu honorer paruh waktu. Kita harapkan layanan publik kita yang (selama ini) disupport oleh honorer, jangan karena regulasi jadi mandeg,” ucapnya.

Anggaran Gaji PPPK

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani menyampaikan, pihaknya telah menganggarkan PPPK yang telah diangkat dari lulusan angkatan 2022. Termasuk rencana perekrutan baru di 2023, yang anggarannya telah dipersiapkan Pemprov Jabar.

“Sudah berupaya penyediaan dana, jika PPP diangkat dan harus dibayar di 2023. Termasuk TPP. Tapi ini hanya untuk PPPK, berbeda dengan ASN,” tutupnya.

BACA JUGA: Guru Honorer Jangan Risau, 601.174 Formasi Guru PPPK 2023 Masih Kosong!

(Dang Yul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi WhatsApp
WhatsApp Rilis 12 Fitur Baru, Mulai dari Event di Chat Pribadi hingga Transkrip Pesan Suara di Channel
Pesawat mendarat darurat
Pesawat Peserta Pangandaran Air Show 2025 Mendarat Darurat, Diduga Alami Mati Mesin
oknum polisi subang
Viral Oknum Polisi Hina Seniman Sebut 'Murahan' di Subang, Mempertaruhkan Karir!
psu daerah
Baswaslu Berlakukan Pengawasan Ketat 8 Daerah PSU, Apa Saja?
Polisi rudapaksa napi
Bejat! Oknum Polisi Rudapksa Napi Wanita di Ruang Tahanan Selama 3 Hari
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.