Pemkot Madiun Alokasikan Rp14,3 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN

pemkot madiun
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Madiun, Jatim mengikuti apel kerja di halaman Balai Kota Madiun. (Antara)

Bagikan

MADIUN,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,3 miliar untuk gaji ke-13 aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji mengatakan, gaji ke-13 diberikan pemerintah sebagai bentuk bantuan kepada para ASN untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Rencananya, kata dia, gaji ke-13 tersebut akan cair pada Selasa (13/6/2023)

“Pencairan tersebut dilakukan untuk membantu keluarga ASN dalam hal belanja pendidikan bagi putra-putrinya,” kata Sidik Muktiaji di Madiun, Senin (13/6/2023).

Dalam pencairan gaji ke-13, besarannya sama dengan pembayaran THR tahun ini. Komponen yang diberikan terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat. Seperti tunjangan keluarga, makan, dan jabatan.

Dia menyebutkan, total ada 3.285 penyelenggara pemerintah di lingkup Pemkot Madiun yang menerima gaji ke-13 tersebut.

Meliputi wali kota dan wakil wali kota, 2.894 orang ASN, 360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 29 anggota DPRD, dengan total anggaran yang dialokasikan untuk keperluan itu mencapai Rp14,3 miliar.

“Sedangkan untuk yang tenaga kontrak atau upahan, tidak dapat gaji ke-13 tersebut,” katanya.

Sedangkan tenaga honorer, pihaknya memastikan honorer tetap mendapatkan gaji ke-13. Hanya saja, pembayaran baru bisa dilakukan bulan depan.

Hal itu karena masih dalam proses penyusunan rancangan rencana anggaran kas yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Jumlah tenaga honorer yang tercatat ada sekitar 286 orang.

Pihaknya berharap gaji ke-13 tersebut digunakan sesuai peruntukannya bidang pendidikan dan bukan untuk konsumtif.

“Intinya untuk persiapan pendaftaran dan kebutuhan sekolah anak di tahun ajaran baru ini,” kata Sidik.

BACA JUGA: Bebaskan Lahan Candi Muaro, Pemprov Jambi Bayar Rp800 M!

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo Beri Respons Soal Kabar Sakitnya Hotman Paris: "Takut Ketularan"
Mahasiswi dilecehkan PN Sukabumi
Mahasiswi Magang Dilecehkan PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi
BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Terpilih Jadi Ketum, BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025 Pagi Turun Rp 2.000
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

5

BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.