Pemkot Bandung Upayakan Parkir Wahana Baru Monumen Perjuangan

Penulis: Masnur

tempat pembuangan akhir
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.(Foto: Rizky Iman/Teropongmedia.id).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang membuat pengunjung merasa nyaman untuk menikmati wahana baru Monumen Perjuangan (Monju). Salah satu caranya dengan menyediakan lahan parkir resmi, bagi pengguna roda dua dan empat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, bagi pengguna roda dua bisa parkir di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat. Sedangkan roda empat bisa parkir di Taman Gentong depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah mulai Sabtu ini, Gasibu Barat/Jalan Majapahit bisa parkir roda dua. Roda empat parkir di depan gedung DPRD Provinsi Jabar yaitu Taman Gentong. Ini sudah seizin dari Pemprov, akan kita mulai coba untuk Sabtu dan Minggu ini,” ucap Ema Sumarna, Senin (8/1/2024).

BACA JUGA: Soal Sampah Tahun Baru, Pemkot Bandung Terjunkan 427 Petugas Kebersihan

Untuk menghindari parkir liar, Pihaknya akan siagakan 6 truk Satpol PP di Jalan Surapati. Tak hanya itu, Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat (Jabar) untuk menjadikan lahan di Monju Utara sebagai tempat parkir dan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar taman Monju.

Ema mengatakan, tidak boleh ada penambahan jumlah PKL. Sehingga, Satgas PKL harus memastikan dan mengunci jumlahnya.

“Kita pasang dari Subuh 6 truk agar tidak ada parkir di Surapati. Semua diarahkan ke Monju Utara. Tidak boleh ada PKL di fasilitas umum Monju. Depan Pengadilan juga dikosongkan, semua didorong ke utara. Ini kita koordinasikan dengan Pemprov Jabar,” kata dia.

Selain itu, Ema menegaskan, di Jalan Sentot Alibasya dan Jalan Diponegoro juga tidak boleh ada kendaraan parkir dan PKL yang berjualan. 

BACA JUGA: Pemkot Bandung Genjot Optimalisasi Pengelolaan Sampah di TPST Gedebage

“Area parkir Jalan Majapahit hanya untuk Sabtu-Minggu kita akomodir. Senin-Jumat harus clear area parkir. Jalan Sentot Alibasya juga tidak boleh dijadikan kantong parkir,” tegasnya.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.