Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan Semi Permanen di Atas Trotoar

Penulis: Rizky

Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan Semi Permanen di Atas Trotoar
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera lakukan penertiban bangunan semi permanen, di seluruh trotoar yang ada di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, hal tersebut sebagai upaya pihaknya dalam menghadirkan trotoar inklusif, dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki.

“Diatas trotoar tidak boleh ada bangunan semi-permanen, semua bangunan semi-permanen di atas trotoar akan digusur, itu sudah pasti,” kata Farhan, Sabtu (12/4/2025).

BACA JUGA:

Alwi Farhan Bikin Kejutan, Singkirkan Wakil Tuan Rumah di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia 2025

Farhan Siap Hidupkan Kembali Teras Cihampelas, Fokus pada Keamanan, Infrastruktur dan Ketertiban

Farhan mengaku, Pemkot Bandung kini tengah merancang susunan peraturan yang mengatur kebijakan tersebut. Hal ini untuk memastikan tidak ada kendala saat pelaksanaan program.

“Cuman masalahnya memang saya belum berlakukan. Tapi ini pengumuman saja, siap-siap akan ada keluar peraturan seperti itu,” ucapnya.

Saat disinggung terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), Farhan mengatakan, pihaknya bakal mempertahankan zona peruntukan dan bukan peruntukan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Kembang.

Namun, Farhan menegaskan, tak boleh ada satupun PKL yang berjualan selama 24 jam. Selain itu, setiap PKL dilarang menyimpan gerobaknya meskipun lokasi tersebut berada di zona peruntukan.

“Masalah zona untuk PKL tetap kita pertahankan kita akan review, ditambah dengan jam buka tutup tidak boleh ada PKL 24 jam,” ujarnya

“Jualan boleh, tapi tidak boleh menetap, jadi tidak boleh 24 jam. bag-bagan tidak boleh disimpen di trotoar, bag-bagan bawa pulang,” sambungnya.

Kendati demikian, Farhan mengungkapkan, pihaknya akan kembali menelaah segala peraturan untuk realisasi sesuai target yang diharapkan di lapangan.

“Kita akan kembali lagi ke meja meneliti dan menelah kembali apa saja yang bisa kita lakukan terhadap peraturan,” pungkasnya

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.