Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan Semi Permanen di Atas Trotoar

Penulis: Rizky

Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan Semi Permanen di Atas Trotoar
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera lakukan penertiban bangunan semi permanen, di seluruh trotoar yang ada di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, hal tersebut sebagai upaya pihaknya dalam menghadirkan trotoar inklusif, dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki.

“Diatas trotoar tidak boleh ada bangunan semi-permanen, semua bangunan semi-permanen di atas trotoar akan digusur, itu sudah pasti,” kata Farhan, Sabtu (12/4/2025).

BACA JUGA:

Alwi Farhan Bikin Kejutan, Singkirkan Wakil Tuan Rumah di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia 2025

Farhan Siap Hidupkan Kembali Teras Cihampelas, Fokus pada Keamanan, Infrastruktur dan Ketertiban

Farhan mengaku, Pemkot Bandung kini tengah merancang susunan peraturan yang mengatur kebijakan tersebut. Hal ini untuk memastikan tidak ada kendala saat pelaksanaan program.

“Cuman masalahnya memang saya belum berlakukan. Tapi ini pengumuman saja, siap-siap akan ada keluar peraturan seperti itu,” ucapnya.

Saat disinggung terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), Farhan mengatakan, pihaknya bakal mempertahankan zona peruntukan dan bukan peruntukan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Kembang.

Namun, Farhan menegaskan, tak boleh ada satupun PKL yang berjualan selama 24 jam. Selain itu, setiap PKL dilarang menyimpan gerobaknya meskipun lokasi tersebut berada di zona peruntukan.

“Masalah zona untuk PKL tetap kita pertahankan kita akan review, ditambah dengan jam buka tutup tidak boleh ada PKL 24 jam,” ujarnya

“Jualan boleh, tapi tidak boleh menetap, jadi tidak boleh 24 jam. bag-bagan tidak boleh disimpen di trotoar, bag-bagan bawa pulang,” sambungnya.

Kendati demikian, Farhan mengungkapkan, pihaknya akan kembali menelaah segala peraturan untuk realisasi sesuai target yang diharapkan di lapangan.

“Kita akan kembali lagi ke meja meneliti dan menelah kembali apa saja yang bisa kita lakukan terhadap peraturan,” pungkasnya

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Stephanie Poetri
Resmi Menikah di LA, Ini Karir Stephanie Poetri
Tentara Yaman
CEK FAKTA: Tentara Yaman Serang Israel
warung mbok yem
Warung Mbok Yem Tutup? Penjaga Tak Tahu Siapa Penerus dan Ungkap Kondisi Monyet Peliharaan
Tawuran antar pemuda
Tawuran Pemuda di Lamongan Tewaskan Remaja 15 Tahun, Satu Pelaku Diamankan
Strategi Bisnis UMKM - Universitas Inaba
Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

3

Di Balik Keramaian

4

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

5

Penjaga Roda Terakhir
Headline
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
PBB PHK Massal
Efisiensi Anggaran, PBB Bakal PHK Massal 6.900 Karyawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.