Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Lahan TPS Pembohong Jadi Ruang Terbuka Hijau

Penulis: Vini

TPS Bandung
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (Instagram/kangerwin_bdg)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin tinjau langsung lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) pembohong di RT 04 RW 07 Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Jumat (24/5/2025).

Dalam tinjauannya, Erwin mengatakan lahan yang sebelumnya ruang terbuka hijau (RTH) dan sempat difungsikan sebagai kebun jagung, tidak seharusnya berubah menjadi TPS liar.

“Kita sudah menerima laporan dari warga, dan setelah dicek memang benar kondisinya memprihatinkan. Ini dulu RTH, bahkan pernah jadi kebun jagung. Sekarang malah jadi TPS pembohong. Maka hari ini langsung kita bersihkan dan kita kembalikan ke fungsinya semula,” ujar Erwin, sabtu (24/5/2025).

TPS ilegal ini berada di perbatasan wilayah RW 05 dan RW 06, serta terletak di sekitar area Pemakaman Sirnaraga. Saat melakukan peninjauan, Erwin turut didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), camat, lurah, personel Linmas, Satpol PP, serta perwakilan dari PT Dirgantara Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Erwin mengoordinasikan seluruh aparat wilayah untuk bersiaga dan memastikan tidak ada lagi warga atau pihak tertentu yang membuang sampah di lokasi tersebut.

“Saya minta camat, lurah, RW, dan Linmas stand by. Kita jaga agar tempat ini tidak kembali dijadikan TPS. Kalau ada yang nekat, laporkan saja ke saya, langsung ditindak,” katanya.

Erwin mengungkapkan area tersebut rencananya akan diubah menjadi taman lingkungan sederhana. Proses pengangkutan sampah akan segera dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, sedangkan penataan taman akan dilakukan dengan koordinasi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).

“Meski anggarannya belum turun, kita jangan menunggu. Kita buat taman sederhana dulu, supaya masyarakat tidak lagi menganggap tempat ini sebagai tempat buang sampah. Itu pola pikir yang harus kita ubah,” katanya.

Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga menyambut baik rencana pengembalian fungsi area tersebut sebagai ruang terbuka hijau, tempat warga berkumpul, sekaligus menjadi lokasi pelaksanaan kerja bakti rutin setiap hari Jumat.

Erwin turut menegaskan menjaga kebersihan lingkungan merupakan kewajiban bersama.

Baca Juga:

Langgar Aturan, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

Wali Kota Bandung Akui Adanya Tumpukan Sampah di TPS

“Rasulullah mengajarkan bahwa kebersihan sebagian dari iman. Maka kita semua, terutama umat Islam, harus menjaga kebersihan lingkungan. Kita wujudkan RW ini jadi contoh RW yang bersih dan sehat,” tandasnya.

Pemkot Bandung berencana menelusuri ulang status kepemilikan lahan tersebut untuk menjamin bahwa proses penataan dilakukan sesuai dengan landasan hukum yang jelas.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai palisade hybrid
Hyundai Palisade Terbaru Resmi di Indonesia, Cuma Hybrid Tak Ada Pilihan Mesin Bensin dan Diesel?
hp tidak bisa whatsapp
Daftar HP Tidak Bisa WhatsApp Lagi, Android Paling Banyak Mantan Flagship Samsung!
Gempa sesar Lembang
Gempa Sesar Lembang Mengancam, Ini Dampaknya!
Pernikahan Al Ghazali
Maia Estianty Unggah Video Haru Jelang Pernikahan Al Ghazali
Gas Alam Cair Terapung
Indonesia Akan Miliki Fasilitas Gas Alam Cair Terapung Terbesar ke-9 Dunia
Berita Lainnya

1

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

2

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

4

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?

5

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia
Headline
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.