BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum bersedia memberikan penjelasan mendalam terkait dugaan jual beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP tahun 2025. Meski isu tersebut ramai diperbincangkan masyarakat, Pemkot menyatakan masih menunggu langkah resmi dari aparat penegak hukum (APH).
“Kami akan dapatkan pembaruan terakhir. Mudah-mudahan tidak benar terjadi transaksi. Tapi kami tetap melakukan pengawasan,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Sabtu (21/6/2025).
Farhan mengaku pihaknya mendapat kritik atas pengawasan yang dinilai kurang tegas. Namun, dirinya menyebut proses pengawasan dilakukan secara tertutup demi efektivitas.
“Memang ada kritik soal pengawasan yang kurang galak. Tapi kerja pengawasan itu seperti intelijen, dilakukan diam-diam. Kami sudah beri peringatan: kami tahu gerak-gerik kalian, hentikan sebelum terlambat,” ucapnya.
Farhan menegaskan pengawasan masih berjalan, termasuk dengan sistem yang ia sebut sebagai “radar bawah tanah”, untuk mencegah praktik transaksional dalam proses penerimaan siswa.
Baca Juga:
Ombudsman Duga Jual Beli Kursi di PPDB Bandung Sekolah Favorit Jadi Sorotan
Dugaan Jual Beli Kursi SMP di Bandung, Wali Kota Bandung Telah Memanggil 4 Kepala Sekolah SMP Negeri
“Kalau sampai terbukti ada transaksi, baik penerima maupun pemberi bisa dipidana. Hati-hati pisan,” ujarnya.
Terkait siapa saja yang terlibat atau kapan kasus akan diungkap, Farhan belum bisa bicara banyak. Pemkot, lanjut Farhan, hanya akan bertindak jika sudah ada bukti kuat dari APH.
“Begitu bukti cukup dan penyidik menyatakan kasus bisa diangkat, baru kami bisa buka ke publik. Kami tidak bisa menyebut nama siapa pun sebelum ada pernyataan resmi dari APH,” katanya.
Farhan juga menegaskan, Pemkot tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan kasus secara resmi tanpa izin kepolisian atau kejaksaan.
“Kalau kami lebih dulu merilis, bisa menimbulkan fitnah. Kami tunggu rilis resmi dari polisi atau kejaksaan. Itu kewenangan mereka,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)